LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah mengeluarkan status tanggap darurat bencana pada longsor tebingan yang mengancam amblesnya Jembatan Cikereteg di Jalur Bogor - Sukabumi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Langkah itu dilakukan agar perbaikan jembatan tersebut bisa segera diperbaiki Kementerian PUPR.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, status jalan tersebut bukanlah jalan kabupaten. Sehingga, penanganannya ada di pusat.
Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Kementerian pun akan bergerak cepat untuk menanganinya.
"Kementerian PUPR meminta status bencananya dan saya sudah nenadatangani status tanggap darurat. Ini jadi dasar Kementerian PUPR untuk memperbaiki longsoran di tebingan jembatan tersebut," ujar Iwan, Kamis 8 Desember 2022.
Status tanggap darurat tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 360/30/Kep-TD/BPBD tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor (Abrasi) di Jalan Raya Bogor - Sukabumi, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor tahun 2022.
Surat keputusan tersebut berlaku sejak 5-18 Desember 2022 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan.
Nantinya, segala kebutuhan perbaikan longsoran di jembatan tersebut akan ditanggung Kementerian PUPR.
"Jadi nanti semuanya dibiayai kementerian karena status jalannya juga bukan milik kabupaten," terangnya.
Sebelumnya, tanah longsor terjadi di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat 25 Desember 2022. Akibat longsor tersebut, Jembatan Cikereteg terancam amblas.
BPBD Kabupaten Bogor juga telah mendatangi lokasi dan melakukan asesmen kebencanaan. ***
Artikel Terkait
Jalan Tol Baru di Jawa Barat Siap Beroprasi Akhir Tahun 2022
Presiden Jokowi Minta Maaf Jika Pernikahan Kaesang dan Erina Bikin Macet Jalan
Simak Nih! Jalan Tol yang Siap untuk Dilintasi Saat Natal dan Tahun Baru