Simak 5 Langkah Cek Kendaraan Kena ETLE, Cuma Lewat HP!

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 17:10 WIB
Cara melihat ETLE melalui HP (IStockphoto.com)
Cara melihat ETLE melalui HP (IStockphoto.com)

 

LENTERATIMES - Apakah Anda pernah didenda? Ada yang bilang iya, ada yang bilang tidak pernah. Tapi kebanyakan tidak pernah menjawab.

Biasanya yang didenda adalah orang yang dianggap telah melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Contoh: Tidak memakai helm saat mengemudi.

Di mana Anda biasanya didenda? Jika Anda mendapatkan tiket di jalan dengan lalu lintas tinggi, yaitu di mana ada lampu merah, akan ada polisi lalu lintas yang menjaga Anda.

Baca Juga: Simak Nih, Manfaat Bawang Merah Untuk Kesehatan yang Wajib Kalian Ketahui

Tapi sekarang, karena realisasi tiket elektronik, tiket manual semakin sedikit.

Tiket elektronik semacam itu menyediakan proses tiketing yang lebih transparan dan efisien serta menghindari kemungkinan pemerasan atau perpajakan ilegal oleh individu tertentu.

Kehadiran kamera ETLE akan memudahkan untuk mengetahui siapa yang melanggar aturan, dan hasil jepretan kamera ETLE akan dikenali oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Profil Fearless, Pemain Esport yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

Jadi, jika Anda ingin mengetahui status kendaraan bermotor Anda, cek saja dari ponsel Anda.

Berikut 5 langkah pengecekan kendaraan yang terkena ETLE, yaitu:

  1. Kunjungi halaman etle-pmj-info/id/check-data.
  2. Masukkan nomor plat, nomor mesin dan nomor rangka sesuai STNK.
  3. Selanjutnya, pilih Cek Data.
  4. Jika tidak ada pelanggaran maka muncul kalimat “No data available”.
  5. Jika terjadi pelanggaran, akan tercatat waktu, tempat, status pelanggaran, dan jenis kendaraan.

***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X