Pegawai Negeri Dilarang Main TikTok!

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 10:08 WIB
Pegawai Negeri Dilarang Menggunakan TikTok (IStockphoto.com)
Pegawai Negeri Dilarang Menggunakan TikTok (IStockphoto.com)

LENTERATIMES - Amerika Serikat (AS) akan melarang Tiktok ada di perangkat pemerintah. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran tentang risiko keamanan yang ditimbulkan oleh platform asal China.

Ketentuan itu termasuk dalam RUU anggaran belanja yang disetujui oleh kedua majelis Kongres pada hari Jumat. Pihak TikTok juga buka suara tentang keputusan tersebut, dan mengungkapkan kekecewaannya.

"Kami kecewa Kongres telah bergerak untuk melarang Tiktok pada perangkat pemerintah, sebuah isyarat politik yang tidak akan berarti apapun untuk memajukan kepentingan keamanan nasional, alih-alih mendorong pemerintah menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya," kata juru bicara Tiktok, dikutip dari CNBC Internasional, Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga: Yamaha Ego Avantiz Meluncur, Cek Harganya Sekarang!

"Perjanjian yang ditinjau oleh CFIUS akan secara berarti mengatasi setiap masalah keamanan yang telah diangkat baik di tingkat federal maupun negara bagian."

Seorang juru bicara TikTok mengonfirmasi bahwa rencana tersebut akan semakin mengamankan platformnya di Amerika Serikat. Dia juga berjanji perusahaan akan berkomunikasi dengan anggota parlemen tentang rencananya.

Banyak pejabat AS secara rutin mengungkapkan masalah keamanan. Termasuk anggota Kongres dan Direktur FBI Christopher Frey.

Baca Juga: Usai Batal Nikah, Rumah Calon Istri Pria di Palembang Saat Ini Kosong

Ada kekhawatiran bahwa TikTok akan membuat data pengguna AS menjadi rentan. Karena pemerintah China mungkin mewajibkan platform yang membagikan video pendek untuk mengirimkan informasi tentang penggunanya.

Namun, Tiktok berulang kali membantah tudingan tersebut. Menurut perusahaan, data pengguna AS tidak ada di China.

Baca Juga: Nama Kuliner yang Ternyata Adalah Singkatan, Apa Saja?

Meski begitu, penolakan Tiktok tidak banyak meredakan kekhawatiran AS. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X