LENTERATIMES.com - sidang putusan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Steven alias Christopher Steffanus Budianto terhadap Jessica Iskandar seharusnya digelar Rabu 15 Maret 2023.
Namun, sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terpaksa ditunda hingga 29 Maret 2023.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan bahwa sidang tersebut ditunda karena majelis hakim belum selesai memusyawarahkan putusan.
Baca Juga: Sinopsis Film Hantu Baru yang Diproduseri Rezky Aditya, Catat Tanggal Tayangnya di Bioskop
Sementara sidang putusan rencananya akan digelar secara e-court.
"Majelis Hakim perkara gugatan Jessica Iskandar pada persidangan hari ini Rabu tanggal 15 Maret 2023 menyatakan menunda agenda pembacaan putusan," terang Djuyamto, Rabu 15 Maret 2023.
"Dengan alasan majelis belum selesai dalam musyawarah pengambilan keputusan," sambung Djuyamto.
Baca Juga: Ketakutan Terus Menerus, Sampai Kapan? Ini 5 Tips Menghilangkan Rasa Takut
Djuyamto menambahkan, putusan akan dibacakan pada sidang berikutnya yaitu hari Rabu tanggal 29 Maret 2023.
Diketahui, Jessica Iskandar digugat secara perdata oleh Steven atas dugaan pencemaran nama baik.
Jessica Iskandar juga mengaku beberapa waktu lalu memang menerima uang dolar AS yang dikirimkan Steven.
Baca Juga: BNI Expo with Rans 2023 Sukses Digelar, Raffi Ahmad Donasi Hasil Lelang Sepatu dan Jasnya
Namun, Jessica Iskandar mengatakan uang itu untuk membayar sewa mobil.
"Beberapa dolar itu sebagai uang sewa-menyewa, kan perjanjian awalnya hitam di atas putihnya. Aku taruh mobil, nanti CSB akan memberikan aku biaya sewa, ya itu biaya sewa," jelas Jessica Iskandar.***
Artikel Terkait
Jessica Iskandar Tertawa, Andre Taulany Ingin Bantu Cicilan Rp1,5 Juta
Jessica Iskandar Tolak Bantuan dari Raffi Ahmad Untuk Lunasi Cicilan Rumah
Vincent Verhaag Buka Suara Terkait Alasan Tak Bantu Cicilan Rumah Jessica Iskandar
Jessica Iskandar Bersyukur Akhirnya Steven Ditetapkan sebagai Tersangka
Begini Reaksi Jessica Iskandar saat Steven Klaim Sudah Bayar Ganti Rugi