LENTERATIMES.COM - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kabupaten Bogor telah selesai.
Salah satunya, di SMPN 1 Ciawi Kabupaten Bogor yang berlangsung sejak 3-10 Juli 2023.
PPDB di SMPN1 Ciawi sempat menjadi sorotan lantaran diduga ada pungutan liar (pungli).
Ada lima jalur PPDB di SMPN 1 Ciawi, yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi akademik dan non akademik, perpindahan orang tua, dan nilai rata-rata raport.
Rinciannya, jalur zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.
Baca Juga: 5 Daftar Nama Yang Tidak Bersinar Menggunakan Nomor Punggung 7 di Manchester United
Kepala Sekolah SMPN 1 Ciawi, Ermaini mengaku proses PPDB di SMPN 1 Ciawi dilakukan secara online dengan terbuka melalui link yang disediakan di website agar mudah diakses oleh calon pendaftar.
PPDB ini melibatkan tim panitia PPDB online yang dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan dari pihak sekolah.
"Verifikasi data dilakukan dengan selektif oleh tim panitia PPDB yang telah di SK-kan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing agar proses PPDB online ini bisa dilakukan dengan baik dan profesional," katanya, Selasa 11 Juni 2023
Baca Juga: Begini Cara Memakai Lemon untuk Masker Wajah Alami
Menurutnya, proses PPDB online dilaksanakan dengan matang,bahkan jauh sebelum PPDB online dibuka.
Salah satunya dilakukan dengan sosialisasi secara luring ke sejumlah sekolah terdekat, baik SD dan MI yang ada di lingkup Kecamatan Ciawi.
Sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan petunjuk teknis (juknis) informasi pelaksanaan PPDB online, syarat, aturan masuk ke SMPN 1 Ciawi, hingga waktu pelaksanaan PPDB online.
"Kami undang para guru kelas 6 untuk menyampaikan juknis secara detail, kami juga buat forum secara daring hingga publikasi informasi di website dan banner. Ini kami lakukan agar proses PPDB bisa transparan dan objektif," akunya.
Baca Juga: Rekomendasi Krim Malam Terbaik Agar Kulit Wajah Tetap Lembab dan Lembut
Ermaini juga mengaku beredarna isu dugaan pungli pelaksanaan PPDB Online di SMPN 1 Ciawi tidak benar.
Namun, i akan terus melakukan penelusuran informasi lebih dalam untuk meminimalisasi terjadinya tindakan yang melanggar aturan.
"Karena sejak awal kami melarang keras ke seluruh panitia PPDB untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun. Komitmen kami dalam proses PPDB Online ini tidak boleh ada pungutan apapun," ujarnya.***
Artikel Terkait
Orang Tua Merapat! Simak Tips Mengatur Dana Sekolah Anak dengan Benar Agar Mendapat Pendidikan yang Cukup
Yuk Bunda Pahami Mengenai Konsep Play Based Ala Finlandia Untuk Pendidikan Si Buah Hati
Pendidikan di Era Digital, Penting Disimak untuk Para Guru
Ini Dia Alasan Mengapa Finlandia Menjadi Negara Dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia!