LENTERATIMES.COM - Senin depan, tepatnya 23 Januari sebagai tanggal merah, Pemerintah telah menetapkan dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Pasalnya, ada perayaan Imlek 2574 Kongzili pada Minggu, 22 Januari.
Nah, berhentilah menebak-nebak, cantik, karena pemerintah telah memutuskan bahwa 23 Januari adalah hari libur.
Baca Juga: Rekomendasi Pemandian Air Panas di Bogor
Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB) - Menag, Menaker, Menpan RB - SKB No. 1066 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Bersama Liburan tahun 2023 Sudah jelas diatur dalam undang-undang.
"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian isi dari SKB tiga menteri tersebut.
Wah, sudah tahu mau menghabiskan long weekend ini kemana?
Baca Juga: Kenapa Bulan Februari Lebih Singkat Dari Bulan Lainnya? Simak Faktanya Disini
Perlu Anda ketahui juga bahwa sepanjang tahun 2023 pemerintah juga telah mengamanatkan hari libur sebanyak 24 hari. Ini termasuk hari libur nasional, sedangkan delapan hari lainnya adalah hari libur kelompok.
Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023:
1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari : Tahun Baru Imlek
18 Februari : Isra Mi'raj
22 Maret : Hari Suci Nyepi
7 April : Wafat Isa Almasih
22 dan 23 April : Hari Raya Idul Fitri
1 Mei : Hari Buruh
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Waisak
29 Juni : Hari Raya Idul Adha
19 Juli: Tahun Baru Islam
17 Agustus: Hari Kemerdekaan
28 September: Maulid Nabi Muhammad
25 Desember : Hari Raya Natal
Berikut daftar tanggal Cuti bersama 2023:
23 Januari : Libur Bersama Imlek
22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
2 Juni : Libur Bersama Waisak
26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal
***