Rekomendasi 3 Gimbal Kamera dan Smartphone Untuk Merekam Video Menjadi Lebih Stabil

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 16:31 WIB
Salah satu rekomendasi gimbal kamera dan Smartphone untuk merekam video menjadi lebih stabil yaitu Moza AirCross 2 3-Axis Handheld Gimbal Stabilizer Black. (Moza Official Store)
Salah satu rekomendasi gimbal kamera dan Smartphone untuk merekam video menjadi lebih stabil yaitu Moza AirCross 2 3-Axis Handheld Gimbal Stabilizer Black. (Moza Official Store)

LENTERATIMES.COM - Berikut ulasan selengkapnya mengenai rekomendasi 3 gimbal kamera dan Smartphone untuk merekam video menjadi lebih stabil.

Anda pasti pernah melihat bagaimana para pembuat konten menggunakan kamera untuk mengambil gambar.

Meski kameranya sudah memiliki anti-flicker, namun masih terasa kurang.

Baca Juga: Eksklusif: ROG Phone 8 dan ROG Phone 8 Pro Dengan Desain Futuristik dan Fitur Unggulan

Untuk menghindari gambar yang terlalu goyang atau goyang membuat para fotografer konten kreator menggunakan gimbal.

Oleh karena itu, gimbal kamera merupakan perangkat stabilisasi kamera yang membantu menghasilkan gambar lebih stabil.

Saat ini stabilizer kamera masih sangat populer dan dibutuhkan terutama bagi para youtuber.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tas Ransel Dengan Desain Simpel dan Kapasitas Besar Untuk Pria Saat Bekerja

Mobilitas yang tinggi membuat gambar rentan terhadap ketidakstabilan, sehingga salah satu solusinya adalah dengan menggunakan stabilizer yang lebih praktis.

Berbeda dengan tripod, gimbal kamera lebih fleksibel dan membantu menstabilkan rekaman bergerak.

Sudut rotasi maksimumnya bisa mencapai 180 derajat, sehingga nyaman untuk mengambil foto dari sudut mana pun.

Baca Juga: ASUS ROG Phone 7: Ponsel Gaming Terbaik dengan Kamera Unggul dan Performa Tangguh

1. Moza AirCross 2 3-Axis Handheld Gimbal Stabilizer Black

Dukungan gratis berbobot hingga 7 pon dan mendukung kamera DSLR dan mirrorless.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X