Potensi Revolusioner AirPods Pro sebagai Alat Bantu Dengar Tanpa Resep Dokter

photo author
- Senin, 11 Maret 2024 | 15:12 WIB
AirPods Pro
AirPods Pro

LENTERATIMES.COM - Melangkah bersama zaman, AirPods Pro memasuki era baru dengan fitur terbaru yang diprediksi akan muncul melalui pembaruan perangkat lunak di iOS 18.

Fitur revolusioner yang diperkenalkan adalah "hearing aid mode," sebuah transformasi yang mengubah AirPods Pro menjadi alat bantu dengar yang mumpuni.

Sebuah studi di Taiwan telah mengungkapkan potensi besar AirPods Pro, terutama dengan hadirnya fitur Live Listen, sebagai solusi awal bagi individu dengan gangguan pendengaran ringan.

Antisipasi terhadap pengembangan fitur Live Listen menjadi "hearing aid mode" menjadi titik terang untuk mereka yang mengalami gangguan pendengaran serius.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Skincare Pria Terbaik untuk Hasil Optimal, Harus Coba!

AirPods Pro dan Penerimaan Masyarakat

AirPods Pro bukan sekadar alat bantu dengar, tetapi juga pionir dalam mendapatkan dukungan luas dari penyandang disabilitas pendengaran.

Berbeda dengan alat bantu dengar tradisional yang masih dihantui stigma sosial, AirPods Pro memiliki daya tarik karena tampil lebih modern dan normal.

Menurut survei, 75% orang Amerika enggan menggunakan alat bantu dengar konvensional karena dianggap aneh dan tidak sesuai dengan tren masa kini.

Dengan menggunakan perangkat TWS seperti AirPods Pro, diharapkan dapat mengatasi hambatan sosial ini.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Brand Body Care Terbaik, untuk Merawat Kulit Putih dan Tampil Lebih Cantik!

Visi Analis Apple dan Eksplorasi Potensi Medis AirPods Pro

Potensi AirPods Pro sebagai alat bantu dengar juga telah menjadi perbincangan di kalangan analis, terutama Mark Gurman dari Apple.

Sebelumnya, Gurman telah mengemukakan prediksi bahwa AirPods Pro memiliki peluang menjadi alat bantu dengar resmi yang diakui oleh FDA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X