LENTERATIMES - Setelah viral Polres Metro Depok memungut biaya perpanjangan SIM A Rp 260.000, kini muncul pengaduan dugaan pungli perpanjangan SIM A dan SIM C sebesar Rp 485.000.
“Tanggal 5 Desember kemarin saya baru memperpanjang SIM A dan SIM C di polres depok. Total mencapai Rp 485 ribu,” tulis Ichad di Twitter menanggapi cuitan Polresta Depok, dikutip hari Minggu11 Desember 2022.
Baca Juga: 219 Anggota DPR Absen Pada Sidang Paripurna Pengesahan Panglima TNI Yudo Margono
Polres Metro Depok mengklarifikasi biaya perpanjangan kartu SIM pada Desember 2022 menanggapi pengaduan Sadat yang harus membayar Rp 260.000 untuk perpanjangan SIM A.
Kasus serupa pernah diungkapkan Sadat sebelumnya, ia diharuskan memperpanjang biaya SIM A sebesar Rp 260.000 pada hari yang sama dengan Ichard, yakni 5 Desember 2022.
Baca Juga: Berapa Harga Tarif Bus Trans Pakuan Bogor BisKita? Simak Rute Lengkap dan Tarifnya
Tidak seperti Ichard, Sadat tidak mau membayarnya. Ia memilih hengkang dari Polres Metro Depok lalu men-tweet pengalamannya itu.
Ichad menjelaskan, Rp 485.000 yang ia bayarkan untuk perpanjangan SIM itu meliputi:
1. Tes kesehatan untuk dua SIM Rp 25 ribu
2. Psikotes SIM A dan C Rp 120 ribu
3. Formulir SIM A Rp 80 ribu
4. Formulir SIM C Rp 75 ribu
5. Asuransi dua sim Rp 100 ribu
6. Sertifikat pengemudi (SP) Rp 80 ribu.
Biaya umum yang dibayarkan Ichad untuk perpanjangan SIM A dan C adalah total Rp 485.000.
Baca Juga: Laksamana Yudo Tiba di DPR RI, Jelang Sidang Paripurna
Ichad bingung dengan biaya SP tambahan sebesar Rp40.000 per jenis kartu SIM.
“Sertifikat pengemudi ini apa? Biaya tambahan apa?” cuit Ichad.
Ia menjelaskan bahwa ia memperpanjang SIM karena ingin menjadi pengemudi yang taat aturan dan kewajiban. Tapi niat baik itu digunakan sebagai alasan pemerasan.
“Saya memperpanjang SIM untuk menjadi pengendara yang taat aturan, pak. Tolong jangan dibodoh-bodohin."
Baca Juga: Harga BBM Hari Ini, di Beberapa Daerah
Artikel Terkait
Aturan Baru Syarat Usia Minimal membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Kini Tak Lagi 17 Tahun
Polisi Menjelaskan Terkait Dugaan Viral Pungli Perpanjam SIM di Polres Depok