LENTERATIMES - Unggahan viral akun @disinisadat di media sosial Twitter terkait pengaduan layanan perpanjangan SIM. Dalam tweetnya, dia mengeluh tentang tuduhan pemerasan.
"Sebenarnya kalau selisih biaya normal vs pungli hanya Rp 50 ribu, gua masih oke aja sih. Tapi ini Rp 120 ribu. Biaya yang tertera Rp 140 ribu, ditambah pungli-punglinya bisa nyampe Rp 260 ribu. Buat sekadar perpanjangan SIM dan ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gua," cuit akun tersebut seperti dilihat, Selasa 6 Desember 2022.
Dia mengatakan, biaya yang diminta tidak sesuai dengan apa yang akan dikeluarkan. Ia pun mengaku diminta untuk menghapus videonya saat merekam di sana.
Baca Juga: Remaja di Bogor Diminta Waspadai Paparan HIV/AIDS, Karena Semakin Melonjak
Dimintai konfirmasi, Kapolres Metro Depok AKBP Boni mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Desember 2022, kemarin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah pemeriksaan fisik dan psikis, ia datang untuk memperbaharui SIMnya.
"Briptu Sarce menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp 130 ribu. Namun karena yang bersangkutan merasa keberatan dan meminta penjelasan untuk perincian biaya tersebut, serta dikarenakan banyak pemohon mengantre di belakangnya, selanjutnya yang bersangkutan diajak oleh Aipda Peson ke ruangan teori untuk dijelaskan secara rinci biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 130 ribu tersebut," tuturnya.
Pria itu kemudian pergi ke loket di mana dia dihadapkan oleh staf untuk melakukan pendaftaran.
"Briptu Sarce menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp 130 ribu. Namun karena yang bersangkutan merasa keberatan dan meminta penjelasan untuk perincian biaya tersebut, serta dikarenakan banyak pemohon mengantre di belakangnya, selanjutnya yang bersangkutan diajak oleh Aipda Peson ke ruangan teori untuk dijelaskan secara rinci biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 130 ribu tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terapkan Lagi Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manul
Rinciannya adalah SIM A PNBP Rp 80.000 dan asuransi Rp 50.000. Aipda Peson menjelaskan bahwa biayanya mahal.
"Lalu yang bersangkutan bertanya kenapa tidak bisa transfer karena uangnya kurang. Aipda Peson menyarankan untuk mengambil uang tunai dulu di ATM terdekat dan memberikan kuitansi PNBP terlebih dahulu untuk kemudian diisi dahulu baru yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk mengambil uang tunai di ATM terdekat," paparnya.
Namun, saat Aipda Peson menjelaskan detail dakwaan tersebut, pria tersebut disebut telah mengambil video tersebut tanpa izin. Menurut Boni, dia kemudian ditegur dengan baik untuk menghapus video tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak terima ditegur dan videonya tetap dihapus.
Baca Juga: Masyarakat Bandung Digegerkan, Ada Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
"Lalu Aipda Peson menyarankan untuk membayar biaya tersebut di loket pendaftaran. Namun yang bersangkutan tidak ke loket pendaftaran, tetapi langsung pergi membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM (kuitansi PNBP, surat keterangan kesehatan, dan hasil psikologi) tanpa membayar PNBP," terangnya.
Boney menekankan bahwa apa yang dikatakan di Twitter tentang ditagih lebih dari yang seharusnya tidak benar.
"Jadi apa yang dikatakan tidak benar," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Masyarakat Bandung Digegerkan, Ada Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Pihak Kepolisian Benarkan Adanya Ledakan Bom Di Polsek Astana Anyar
Polda Metro Jaya Terapkan Lagi Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manul
Remaja di Bogor Diminta Waspadai Paparan HIV/AIDS, Karena Semakin Melonjak