LENTERATIMES, Bekasi, 2025 — Keluarga seorang siswi kelas II SD Advent XIV Bekasi meminta Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial RS (Ramses Sinurat), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kekerasan terhadap anak dan perbuatan cabul di bawah umur.
Kasus ini terjadi di lingkungan sekolah yang beralamat di Jl. Sersan Aswan No. 3, Margahayu, Bekasi Timur, dan kini memasuki fase proses hukum yang dinilai keluarga berjalan lambat.
Penetapan Tersangka, Namun Belum Diperiksa
Keluarga menyatakan penyidik telah melakukan gelar perkara pada 2 Desember 2025 dan menetapkan RS sebagai tersangka atas dua laporan polisi yang mereka ajukan. Namun hingga saat ini, kata keluarga, penyidik PPA belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan tersangka sebagai tersangka.
Keluarga juga menyebut RS memiliki posisi kuat di Yayasan Perguruan Advent XIV, dan kondisi tersebut dinilai memengaruhi keberpihakan pihak sekolah.
Baca Juga: Inovasi Alat Pengayak Maggot Berbasis Pedal: Pengabdian Masyarakat BIMA Skema PDB di Desa Cibanteng
Identitas korban tidak dipublikasikan demi menjaga perlindungan anak dan kerahasiaannya.
Dasar Hukum yang Dipakai
Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 80 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang masing-masing mengatur mengenai kekerasan fisik serta tindakan cabul terhadap anak di bawah umur.
Kronologi Proses Hukum
11 Oktober 2024
Keluarga membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan terhadap anak (Pasal 80) dengan nomor:
LP/B 1808/X/2024/SPKT/Sat.Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota
17 Februari 2025
Keluarga kembali melapor terkait dugaan perbuatan cabul (Pasal 82) dan Pasal 80 dengan nomor:
LP/B 345/II/2025/SPKT/Sat.Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Dukung Penyusunan RDTR, H. Anton Tegaskan Pentingnya Tata Ruang yang Terpadu dan Berkelanjutan
DPRD Kota Bekasi Tegaskan Dana Penyertaan Modal BUMD Harus Transparan dan Berdampak Nyata
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi: Hari Pahlawan Momentum Melanjutkan Perjuangan Membangun Daerah
Terapi Psikologi di RSUD Cibinong: Membantu Masyarakat Kelola Stres dan Depresi dengan Tarif Terjangkau
Bukan Picu Kekeringan, CSR AQUA Ciherang Justru Dapat Dukungan Warga