Ritual dengan Makhuk Gaib, Yuk Intip Sinopsis Film Perjanjian Gaib yang Tayang di Bioskop 9 Maret 2023

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 11:10 WIB
Official poster Film Perjanjian Gaib. Film Perjanjian Gaib yang disutradarai Hadrah Daeng Ratu bakal tayang di bioskop pada 9 Maret 2023.  (Instagram @perjanjiangaibmovie)
Official poster Film Perjanjian Gaib. Film Perjanjian Gaib yang disutradarai Hadrah Daeng Ratu bakal tayang di bioskop pada 9 Maret 2023. (Instagram @perjanjiangaibmovie)

LENTERATIMES.com - Industri perfilman Indonesia kembali merilis film horor berjudul Perjanjian Gaib.

Film Perjanjian Gaib ini disutradarai Hadrah Daeng Ratu. Sementara penulisnya adalah Lele Laila.

Film Perjanjian Gaib diproduksi Yoen K, Enden Kartawijaya dan Philip Lesmana bekerja sama dengan Cakra Film, Sinergi Pictures dan Maxima Pictures.

Baca Juga: Bertemu Keluarga Mahalini, Sule Minta Didoakan yang Baik-baik

Film Perjanjian Gaib yang tayang di bioskop pada Kamis 9 Maret 2023 ini diangkat dari kisah nyata seorang manusia yang melakukan ritual perjanjian.

Nah, ritual ini dilakukan dengan makhluk gaib untuk mendapatkan kehidupan atau kekayaan secara instan.

Film Perjanjian Gaib ini dibintangi Ayu Laksmi yang menghebohkan penonton di film horor "Pengabdi Setan".

Baca Juga: Tips Mengatasi HP Cepat Panas

Selain itu, Film Perjanjian Gaib juga dibintangi Dennis Adiswara, Della Dartyan, Kinnayosi, Andy Reeve, McDaniel, Urik Plastika, Len Dustin, Dominic Regina dan aktor lainnya.

Berikut sinopsis Film Perjanjian Gaib

Melansir dari Ngopibareng.id, film perjanjian gaib bercerita tentang pasangan suami istri yang terjepit masalah keuangan.

Akibatnya, mereka bingung bagaimana cara meningkatkan perekonomian.

Baca Juga: Cara Efektif untuk Membantu Kamu Bangun Pagi Tanpa Rasa Malas

Tak mau ambil pusing, mereka pun tergoda oleh bisikan setan, sehingga mereka memilih jalur cepat kaya. Salah satunya membuat kontrak dengan makhluk gaib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Sumber: Ngopibareng.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X