Misalnya, cukup menunjukkan NIK yang terdapat pada KTP untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan dan tidak memerlukan fotokopi berkas.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Perbolehkan Truk Tambang Kosong Melintas Siang Hari saat Ramadhan, Ini Penjelasan Pj Bupati Bogor
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.
Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kabar Baik, Pengobatan Jantung Sudah Bisa Pakai BPJS di RSUD Cibinong
Ini Persyaratan dan Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
7 Tips Menjaga Kesehatan dengan Pola Hidup Sehat, Menurunkan Risiko Penyakit Kronis yang Dapat Mengancam
Berencana Mudik? Simak Pengaturan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2024