Di berbagai produk investasi resmi sudah ada aturan yang jelas tentang cara beroperasi, bagi hasil dan lain-lain, bahkan sebagian besar perusahaan sudah memiliki standar operasional yang baku dalam menjalankan produk. Namun di sisi lain, perusahaan atau lembaga yang mengoperasikan produk investasi palsu terkadang tidak memiliki standar dan peraturan tentang cara mengoperasikan produk investasi tersebut, dan beberapa investasi palsu justru tidak memiliki produk dan cara penjualan yang resmi.
Baca Juga: Catat nih!, 7 Rekomendasi Puisi Untuk Hari Guru Nasional 25 November
Jangan serahkan dana sampai kesepakatan formal dan rinci dibuat dan ditandatangani. Sebelum menandatangani perjanjian, harap baca setiap item dalam perjanjian dengan hati-hati untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. Mengikat perjanjian jual beli di hadapan notaris, jika perlu.
Berhati-hatilah terhadap godaan apa pun yang memaksa Anda membuat keputusan cepat atau tampak tergesa-gesa. Ada baiknya Anda meneliti produk investasi dengan cermat, termasuk memahami latar belakang perusahaan yang mengadakan investasi sebelum memutuskan untuk berpartisipasi.
Kumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang produk investasi, bagaimana perusahaan atau institusi menginvestasikan kliennya, dan instrumen apa yang digunakan perusahaan atau institusi untuk menghasilkan keuntungan yang dijanjikan. Jika investasi tersebut berbentuk fisik seperti perkebunan, luangkan waktu sebanyak mungkin untuk melihat sendiri real product dari investasi tersebut, jangan lengah, meskipun sudah menjadi bagian dari investasi tersebut, Anda harus terus memantau pengembangan produk yang Anda investasikan.***
Artikel Terkait
Tips Menulis Siaran Pers Agar Dapat Publikasi Seperti Selebriti
Tips Mengatasi OVT Agar Tidak Berkepanjangan
Bosen Jomblo? Simak Nih, Tips Agar Cepet Dapet Pasangan
5 Tips Merawat Sepatu