Larangan Lain Jokowi Soal Rokok Tak Hanya Jual Ketengan!

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 09:51 WIB
Larangan Jokowi soal rokok tak hanya tentang jual ketengan (IStockphoto.com)
Larangan Jokowi soal rokok tak hanya tentang jual ketengan (IStockphoto.com)

LENTERATIMES - Setiap tahun, jumlah perokok anak terus meningkat. Berbagai upaya seperti menaikkan cukai rokok belum efektif mengatasi masalah tersebut.

Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang perkembangan program pemerintah tahun 2023, di mana penjualan rokok di batangan atau ketengan dilarang.

"Pelarangan penjualan rokok batangan," demikian tertulis dalam Kepres yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Badai Salju Tahun Ini Tewaskan 50 Orang di AS

Menurut beberapa ahli kesehatan, penyebab tingginya jumlah perokok anak ini dikatakan karena peraturan yang membatasi konsumsi rokok tidak cukup tegas. Kebiasaan merokok memberikan kontribusi terbesar terhadap pembiayaan kesehatan karena dikaitkan dengan risiko penyakit katastropik (penurunan fungsi organ).

Terkait dengan Perpres tersebut, terdapat tujuh materi muatan utama tentang zat adiktif tembakau dalam RUU Pemerintah, antara lain:

  • Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau;
  • Ketentuan rokok elektronik;
  • Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi;
  • Pelarangan penjualan rokok batangan;
  • Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi;
  • Penegakan dan penindakan; dan
  • Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Profesor Tjandra Yoga Aditama SpP, guru besar dan dokter spesialis paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo itu. Menurutnya, kebijakan ini bisa efektif untuk menekan prevalensi perokok, terutama di usia muda.

Baca Juga: Simak Nih Buat Para Pecinta Kucing! Penyebab Kucing Muntah Busa

"Yang jelas kalau ada larangan penjualan batangan maka akan berdampak banyak bagi turunnya angka perokok remaja," Tjandra kepada detikcom, Senin 26 Desember 2022.

Tulus Abadi juga mengesahkan keputusan presiden itu, senada dengan Tjandra, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurutnya, larangan itu juga efektif mendukung kenaikan cukai rokok.

Baca Juga: Rokok yang Dijual Batangan Akan Dilarang Oleh Jokowi

"Ini kebijakan yang patut diapresiasi, karena merupakan cara yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Larangan penjualan ketengan juga efektif untuk mendukung efektivitas kenaikan cukai rokok,'' beber Tulus

Selain itu, kata Tulus, cukai rokok saja tidak efektif, terutama untuk keluarga miskin, anak-anak dan kelompok remaja. Jika masih ada yang berjualan rokok di tengah-tengah, daya beli mereka akan terus meningkat, karena kelompok ini masih bisa menjangkau mereka. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X