3 Rekomendasi Skincare Serum Dengan Kandungan Niacinamide Yang Dapat Mencerahkan Kulit

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 13:19 WIB
Salah satu rekomendasi skincare serum dengan kandungan Niacinamide yang dapat mencerahkan kulit yaitu Wardah Lightening Serum Ampoule. (Wardah Official Store)
Salah satu rekomendasi skincare serum dengan kandungan Niacinamide yang dapat mencerahkan kulit yaitu Wardah Lightening Serum Ampoule. (Wardah Official Store)

LENTERATIMES.COM - Niacinamide Serum merupakan serum wajah yang mengandung niacinamide yaitu senyawa turunan vitamin B3 atau niacin.

Serum Niacinamide memiliki banyak manfaat untuk kulit, antara lain mencerahkan warna kulit, memudarkan bekas jerawat, mengontrol minyak berlebih, mengecilkan pori-pori, dan masih banyak lagi.

Serum Niacinamide cocok untuk semua jenis kulit, mulai dari kulit berminyak, kulit kombinasi, kulit kering hingga kulit sensitif.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Jam Tangan Casio Yang Tersedia Pilihan Analog dan Digital

Serum Niacinamide juga cocok untuk remaja di atas 12 tahun dan ibu hamil.

Serum Niacinamide dapat digunakan dua kali sehari, pagi dan sore.

Namun jika Anda memiliki kulit sensitif, Anda bisa memulainya dengan menggunakan serum niacinamide satu kali sehari.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Sepatu Sneakers Yang Kece Asal Brand New Balance

Berikut ulasan selengkapnya mengenai 3 rekomendasi skincare serum dengan kandungan Niacinamide yang dapat mencerahkan kulit:

1. Wardah Lightening Serum Ampoule

Wardah Lightening Serum Ampoule merupakan serum wajah yang diformulasikan dengan 10% niacinamide, tranexamic acid, dan blue lightprotectant.

Serum ini diklaim mampu mencerahkan kulit, menyamarkan flek hitam, mengontrol produksi minyak berlebih.

Baca Juga: Kutipan Lagu Coldplay, Bisa Menjadi Quote dan Penyemangat Cinta

Kemudian serum ini juga dapat membantu meratakan warna kulit, dan melindungi kulit dari sinar biru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X