Rekomendasi 3 Serum Dengan Formulasi Mengatasi Flek Hitam Pada Wanita Umur 30 Tahunan

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 13:00 WIB
Salah satu rekomendasi serum dengan formulasi mengatasi flek hitam pada wanita umur 30 tahunan yaitu Olay White Radiance Niacinamide + Vitamin C Super Serum. (Olay Official Store)
Salah satu rekomendasi serum dengan formulasi mengatasi flek hitam pada wanita umur 30 tahunan yaitu Olay White Radiance Niacinamide + Vitamin C Super Serum. (Olay Official Store)

LENTERATIMES.COM - Berikut ulasan selengkapnya mengenai rekomendasi 3 serum dengan formulasi mengatasi flek hitam pada wanita umur 30 tahunan.

Orang berusia 30 tahun ke atas perlu memahami sepenuhnya kebutuhan kulit dan bahan aktifnya saat membeli serum untuk flek hitam.

Pastikan serum mengandung bahan yang diketahui efektif mengatasi flek hitam.

Baca Juga: Begini Cara Merawat Rambut Tetap Sehat Setalah di Keratin Smoothing

Seperti vitamin C, niacinamide (vitamin B3), retinol, atau asam eksotik (AHA, BHA, PHA).

Vitamin C membantu mencerahkan kulit, niacinamide mengurangi noda, dan retinol merangsang regenerasi kulit.

Di usia 30 ke atas, seringkali dibutuhkan serum yang tidak hanya mengatasi flek hitam, tapi juga tanda-tanda penuaan.

Baca Juga: Ini 5 Rekomendasi Eye Cream yang Terbaik untuk Mengatasi Kerutan dan Bikin Tetap Awet Muda

Serum yang mengandung bahan anti penuaan seperti peptida atau ekstrak antioksidan dapat membantu meremajakan kulit.

Pastikan serum juga mengandung humektan, seperti asam hialuronat atau gliserin, untuk menjaga kulit tetap terhidrasi.

Kulit yang terhidrasi dengan baik kemungkinan besar akan memiliki penampilan yang lebih sehat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Eye Cream untuk Mengatasi Kerutan

1. Avoskin Miraculous Dark Spots Solution Ampoule

Avoskin Miracle Dark Spot Solution Ampoule 30ml merupakan serum yang dirancang untuk mencerahkan dan meratakan warna kulit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X