LENTERATIMES.COM - BOPM telah mengumumkan beberapa kosmetik ilegal yang menggunakan bahan berbahaya, yaitu merkuri terhitung dari Januari hingaa September 2023 lalu.
Kosmetik ilegal ini menggunakan bahan-bahan seperti merkuri, hidrokuinon, steroid, dan asam retinoat yang dapat menyebabkan kanker kulit. Untuk itu, kita perlu berhati-hati dan menghindari beberapa kosmetik ilegal menurut BPOM ini.
Baca Juga: Mau Lanjut S3? Ini Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024
Bahan berbahaya, seperti merkuri yang digunakan dalam kosmetik ilegal dapat menyebabkan rasa terbakar, kemerahan, wajah menjadi gelap, ruam dan efek samping lain yang sulit dihilangkan jika digunakan terus menerus pada kulit.
Penjual kosmetik ilegal menggunakan merkuri, hidrokuinon, steroid, dan tretinoin serta menjual krim tersebut tanpa sertifikat keamanan BPOM untuk mendapatkan kepercayaan konsumen karena produknya diklaim dapat memutihkan kulit dengan cepat.
Baca Juga: 10 Universitas Terbaik buat Kamu yang Mau Melanjutkan ke Perguruan Tinggi lewat Jalur SNBP 2024
Sayangnya, seiring dengan meningkatnya pembelian kosmetik secara online, jumlah akun yang menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya atau terlarang juga semakin banyak, kata BPOM RI.
5 penjual kosmetik ilegal yang menggunakan bahan berbahaya ini adalah sebagai berikut.
1. Nama penjual atau produk: HB Dosting Kosmetik
Baca Juga: 10 Universitas Terbaik buat Kamu yang Mau Melanjutkan ke Perguruan Tinggi lewat Jalur SNBP 2024
Jumlah link penjualan: 1.447 link.
Bahan berbahaya: hidrokuinon dan steroid.
2. Nama penjual atau produk : Tati Skincare.
Jumlah link penjualan: 1.791 link
Artikel Terkait
Beberapa Produk Skincare yang Wajib Dibawa saat Liburan Natal dan Tahun Baru
Tren Skincare yang Diprediksi Akan Viral di Tahun 2024
Cara Mudah Mengaplikasikan Skincare yang Bisa Bikin Kamu Terlihat Awet Muda
Ini Cara Menyimpan Skincare dan Make Up dengan Benar
8 Skincare Anti Aging untuk Usia 20 Tahunan, Cegah Penuaan Dini dari Sekarang!