LENTERATIMES.COM - Ancol merupakan destinasi yang sering terlintas di benak banyak orang setiap kali terpikir untuk berwisata. Untuk itu ketahui harga tiket masuk Ancol terbaru per orang 2023.
Selain itu, banyak hal yang bisa dilakukan di tempat ini, dan harga tiketnya juga murah. Yuk, pelajari informasi harga tiket masuk Ancol terbaru per orang 2023 melalui artikel ini!
Baca Juga: Masuk Ancol dengan Tiket Gratis Selasa 21 Maret 2023, Ini Syarat dan Caranya!
Destinasi wisata di Jakarta Utara ini memiliki banyak destinasi menarik, sebelum itu ketahui harga tiket masuk Ancol terbaru per orang 2023.
Namun, menikmati suasana pantai di tempat ini sudah cukup untuk menyegarkan diri setelah melewati hari yang melelahkan.
Informasi tiket Ancol terbaru per orang 2023
Baca Juga: Alasan Orang Mengakhiri Hubunga LDR, Salah Satunya Udah Gak Seru Lagi!
Berikut informasi harga tiket Ancol 2023 terbaru yang didapatkan menurut ancol.com (yaitu website resmi Ancol):
- Tiket per orang: Rp 25.000
- Tiket Motor: Rp 15.000
- Tiket mobil: Rp 25.000
Tarif di atas adalah per orang. Jika naik angkutan umum, Anda hanya perlu membayar Rp 25.000.
Jika membawa sepeda motor harus membayar Rp 40.000, dan jika membawa mobil harus membayar Rp 50.000.
Baca Juga: 7 Alasan Kuat yang Membuat Wanita Meninggalkan Pasangannya Meski Masih Cinta
Namun, jika anggaran Anda terbatas dan ingin membayar lebih sedikit, Ancol juga menawarkan pilihan tiket grup untuk Anda.
Anda dapat mengundang keluarga atau teman Anda untuk membeli tiket grup ini. Berikut harganya:
- Tiket Berempat(untuk 4 orang dan 1 kendaraan): Rp 100.000
- Tiket Segar Malam (berlaku mulai pukul 17.00 s/d 23.00, berlaku minimal pembelian 2 tiket dan kelipatannya): Rp 15.000
Dengan harga masuk yang relatif murah, Ancol tetap bisa menjadi destinasi wisata hemat untuk Anda dan keluarga.
Artikel Terkait
Bingung Libur Natal dan Tahun Baru Kemana? Ancol Bisa Jadi Salah Satu Pilihan dengan Merogoh Rp 175.000
Pengelola Ungkap Air Laut di Pantai Ancol Pasang Karena Siklus
Masuk Ancol dengan Tiket Gratis Selasa 21 Maret 2023, Ini Syarat dan Caranya!