Yuk Simak, Ketahui Cara Mudah Membersihkan Noda Permen Karet yang Menempel di Karpet

photo author
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:10 WIB
Cara mudah membersihkan noda permen karet yang menempel pada karpet (Freepik/rawpixel.com)
Cara mudah membersihkan noda permen karet yang menempel pada karpet (Freepik/rawpixel.com)

LENTERATIMES.COM - Kebersihan karpet sangat sulit untuk dijaga, terdapat banyak partikel debu pada karpet, kita harus rutin membersihkannya agar tetap bersih. Namun bagaimana jika ada noda permen karet yang menempel di karpet?

Karena kebersihan karpet itu sangat penting, akan tetapi membersihkan noda permen karet yang menempel di karpet juga cukup sulit.

Baca Juga: Selain Rendang dan Ketupat, Berikut Ini Makanan Lebaran Dari Berbagai Daerah di Indonesia

Menghilangkan noda permen karet yang menempel di karpet kesayangan kita tentu bukanlah pekerjaan yang mudah.

Baca Juga: Menu Takjil Buka Puasa yang Enak Disantap Selama Bulan Ramadhan

Namun jangan khawatir, karena ada beberapa cara menghilangkan noda permen karet yang menempel di karpet.

Salah satunya menggunakan hair dryer untuk menghilangkan noda permen karet yang menempel di karpet.

Baca Juga: Ciri-ciri Circle Kamu Toxic! Suka Gosip dan Bikin Susah KayaBaca Juga: Tanda Orang yang Sering Bikin Sakit Hati, dan Miliki Sifat Egois

Karena suhu hair dryer yang tinggi atau yang sering kita sebut dengan hair dryer bisa mengubah lem yang menempel di permukaan karpet kita.

Dengan melunakkan bentuk permen karet itu sendiri, membuatnya lebih mudah dihilangkan dari serat permadani kami.

Baca Juga: Kebiasaan Pasangan Bahagia di Media Sosial

Anda perlu melakukannya secara perlahan dan lembut agar tidak merusak komponen dan serat pada karpet kesayangan kita.

Cara menghilangkan permen karet dari karpet:

  • Pastikan untuk menggunakan panas tinggi saat mengeringkan untuk memperlambat tekstur permen karet dan lihat apakah permen karet juga meleleh.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X