Kamu Mau Menjadi Wanita Karier? Ketahui Terlebih Dahulu Hak Wanita dalam Dunia Kerja

photo author
- Minggu, 26 Maret 2023 | 05:02 WIB
Ketahui hak wanita dalam duni kerja jika kamu ingin menjadi wanita karier (Freepik)
Ketahui hak wanita dalam duni kerja jika kamu ingin menjadi wanita karier (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Pilihan menjadi ibu rumah tangga atau wanita karier seharusnya tidak menjadi pilihan yang harus diambil.

Jika seorang wanita menginginkannya, dia bisa menjadi wanita karier dan ibu rumah tangga yang sukses.

Baca Juga: Usung Tema Kiamat Semakin Dekat di Sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 16, Ini Kata Deddy Mizwar

Namun, wanita karier sebagai perempuan profesional harus mengetahui hak-hak apa saja yang mereka miliki di dunia kerja. Tidak dapat disangkal bahwa wanita bekerja memiliki tantangannya sendiri.

Berawal dari rekan-rekan lawan jenis, budaya kantor masih menganut budaya patriarki yang membuat kinerja perempuan diremehkan.

Baca Juga: Chemistry Aktor dan Aktris Ini Sangat Bagus di K-Drama, Para Fans Jadi Kebawa Baper Beneran

Di Indonesia, hak-hak seluruh perempuan di dunia kerja diatur dengan undang-undang.

Tidak hanya berbicara tentang hari libur khusus untuk wanita, tunjangan juga meningkat menjadi jam kerja.

Baca Juga: Baim Wong Beberkan Makanan Favorit nya Selama Ramadhan Adalah Masakan Sang Istri Paula Verhoeven

Nah, bagi kamu yang ingin menjadi wanita pekerja, simak beberapa hak wanita yang bisa kamu dapatkan di dunia kerja.

1. Hak cuti haid

Dalam pasal 81 (1) UU Ketenagakerjaan No 13. Tahun 2003 menyebut "Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja di hari pertama dan kedua pada waktu haid."

Baca Juga: Rekomendasi Drama Korea Romantis, Karakter CEO Kaya Raya Bikin Tergila-gila!

Rasa sakit yang sering terjadi pada hari pertama haid membuat wanita membutuhkan lebih banyak waktu istirahat hingga tubuh pulih sepenuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X