Penyebab Karang Gigi Muncul, Karena Sering Merokok

photo author
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 12:45 WIB
Ini penyebab karang gigi karena sering merokok (Freepik/wirestock)
Ini penyebab karang gigi karena sering merokok (Freepik/wirestock)

LENTERATIMES.COM - Karang gigi, juga dikenal sebagai plak gigi, adalah lapisan lengket yang terbentuk pada gigi akibat penumpukan bakteri, makanan, dan zat lainnya.

Ada beberapa penyebab karang gigi yang salah satunya karena merokok dan faktor risiko yang dapat memperburuk karang gigi.

Baca Juga: 5 Dampak Negatif dari Kecanduan Judi Online

Berikut lima penyebab karang gigi yang sering disebabkan oleh kebiasaan merokok.

1. Kurangnya air liur (aliran tekanan)

Merokok dapat mengganggu produksi air liur yang normal. Air liur berperan penting dalam membersihkan gigi dari makanan dan bakteri.

Ketika sekresi air liur berkurang, kelembapan di dalam mulut pun berkurang dan hal ini memungkinkan bakteri mudah berkembang biak hingga terbentuknya karang gigi.

Baca Juga: 7 Arti Mimpi Buruk yang Paling Sering Dialami Orang Saat Tidur

2. Meningkatnya jumlah bakteri di mulut

Rokok mengandung berbagai bahan kimia yang dapat mengganggu keseimbangan mikroba di dalam mulut.

Merokok dapat merangsang pertumbuhan bakteri berbahaya yang pada akhirnya memicu terbentuknya karang gigi.

Bakteri tersebut dapat menghasilkan asam yang merusak lapisan gigi dan mempercepat pembentukan plak.

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Pipi Tembam Sebelah, Buat Rasa Percaya Diri Meningkat Kembali

3. Akumulasi nikotin dan tar

Nikotin dan tar merupakan komponen utama rokok yang menempel pada permukaan gigi.

Zat tersebut memiliki warna kuning kecokelatan yang dapat membuat gigi kusam dan memudahkan menempelnya partikel makanan dan bakteri sehingga menyebabkan karang gigi lebih cepat terbentuk.

4. Radang gusi

Merokok dapat menyebabkan peradangan pada jaringan gusi (gingiva).

Baca Juga: 6 Alasan Mengapa Wanita Takut Menikah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X