LENTERATIMES.com - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan data terkini tentang anak muda di Indonesia. Dilihat dari data yang diperoleh, anak muda Indonesia cenderung menunda pernikahan, dan jumlah anak muda yang masih lajang semakin meningkat setiap tahunnya.
Di sisi lain, proporsi anak muda yang memutuskan untuk menikah semakin menurun. Pada tahun 2021, proporsi pemuda yang belum menikah menjadi 61,09%, meningkat 1,27 poin persentase dari 59,82% pada tahun sebelumnya.
Dalam 10 tahun terakhir, jumlah remaja yang belum menikah telah meningkat hampir 10 poin persentase. Proporsi pemuda yang belum menikah telah meningkat sebesar 9,11 poin persentase dari 51,98 persen pada tahun 2011, kata BPS.
Baca Juga: Indonesia Menjadi Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Asia Tenggara
Sementara itu, angka perkawinan remaja pada tahun 2021 hanya sebesar 37,69%, turun sebesar 1,16 poin persentase dari 38,85% pada tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, dibandingkan dengan tahun 2011, turun sebesar 8,81 poin persentase dari 46,5%.
BPS menjelaskan, kondisi ini terkait dengan peningkatan kualitas hidup, terutama pendidikan dan status ekonomi. Kedua hal tersebut berhubungan negatif dengan waktu pernikahan, terutama bagi perempuan.
Alasan selanjutnya adalah karena adanya kebijakan menaikkan batas usia minimal menikah melalui UU No 1. Desember 2019 menjadi penyebab menurunnya pola pernikahan usia muda.***
Artikel Terkait
Resep Masak Ayam Bakar di Teflon, Enak, Gurih, Mudah!
Rezeki 5 Shio Ini Selalu Mulus, Hoki dalam Hidupnya Selalu Menerangi
Jangan Balas dengan Cara yang Sama!, Berikut Cara Balas Dendam Elegan
Harus di Hilangkan nih!, 10 Tanda Sifat Kekanak Kanakan pada Wanita
Kata Ghosting Mulai Populer saat Hubungan Kaesang dan Felicia Tissue Kandas