LENTERATIMES.com - Valentine atau hari kasih sayang selalu diperingati setiap tanggal 14 Februari.
Sesuai namanya, hari Valentine sering dijadikan sebagai momen untuk mengungkapkan rasa kasih sayang terhadap orang yang dicintai.
Biasanya orang-orang akan merayakannya bersama orang tua, saudara, teman atau pacar dengan memberikan hadiah Valentine, baik berupa bunga, cokelat maupun hadiah lainnya.
Baca Juga: Trending Nomor 2 di YouTube: Alhamdulillah… Tri Atika Hamil
Lalu bagi umat Islam, bagaimana hukumnya merayakan Valentine?
Dikutip dari channel YouTube Share Dakwah Islam, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa hukum merayakan hari Valentine adalah haram. Karena perayaan Valentine merupakan budaya luar dan tentu sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.
"Valentine 14 Februari, kebudayaan datang dari luar bertentangan dengan nilai agama merusak akidah. Muncul banyak yang haram di situ, ikhtilat di antara remaja haram," kata Ustadz Adi Hidayat.
Mengingat sejarah Valentine tersebut mengenai seorang pendeta asal Romawi bernama Santo Valentino pada abad ke-3 masehi yang diam-diam menikahkan setiap pasangan kekasih. Selain itu, Valentine dianggap menentang peraturan dari Kaisar Romawi Cladius II. Karena saat itu kaisar melarang para pria untuk menikah.
Baca Juga: Elon Musk Menjadi Orang Terkaya di Dunia Yang Berasal Dari Sahamnya Tesla dan SpaceX.
Dalam agama Islam, mengikuti suatu budaya yang datang dari luar disebut sebagai Tasyabbuh. Apabila umat muslim mengikuti hal yang tidak baik dari budaya suatu kaum maka hukumnya haram.
“Anda ikuti tasyabbuh dengan itu haram hukumnya, tetapi tasyabbuh dalam muamalah yang dibenarkan itu tidak masalah,” ungkapnya.
Tasyabbuh yang dibenarkan dalam agama Islam, misalnya umat muslim yang mengikuti perkembangan teknologi baru yang dibuat orang nasrani. Karena hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan suatu ilmu dan teknologi tersebut tidak masalah jika harus mengikuti dari luar.
Sementara Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengharamkan perayaan Valentine. Hal ini lantaran hari Valentine dikhawatirkan akan menjerumuskan kaum muda kepada seks bebas.
Jadi hukum merayakan Valentine bagi umat Islam sudah jelas haram, apalagi dirayakan muda mudi yang bukan mahram. Sebagai umat Islam, sebaiknya kita mengikuti perintah dan menjauhi larangan Allah SWT. (***)