METROPOLITAN.ID - Pj Bupati Bogor Bachril Bakri memberikan arahan pada Apel Siaga Pengawasan masa tenang, pemungutan, dan perhitungan suara pada Pilkada 2024 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Minggu, 24 November 2024.
Dalam arahannya, ia meminta Pengawas Pemilu bisa melakukan tugasnya dengan baik, serta meningkatkan intensitas pengawasan di masa tenang.
Apel Siaga Pengawasan ini diikuti sekitar 900 orang Pengawas Pemilu yang dilepas untuk bertugas hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri menjelaskan, masa tenang adalah waktu yang seharusnya steril dari segala bentuk kampanye dan aktivitas yang mempengaruhi pemilih secara langsung.
Oleh karena itu, pengawasan di tahap ini harus dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran seperti politik uang, intimidasi, ancaman, kekerasan dan penyebaran hoaks atau kampanye terselubung.
"Saya berharap para pengawas bisa menegakkan kode etiknya, mencatat dan memonitor bila terjadi pelanggaran-pelanggaran di masa tenang ini. Termasuk membersihkan alat peraga kampanye yang sudah dimulai sejak tadi malam bersama-sama Pemkab Bogor," kata Pj Bupati Bogor.
Menurutnya, ketegasan dalam penindakan terhadap pelanggaran adalah kunci untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
"Tiga hari menuju Pilkada, kita harus semakin intens melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," tegasnya.
Pj Bupati Bogor menegaskan, pengawasan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara dalam Pilkada 2024 merupakan langkah penting untuk menjamin kualitas, integritas, dan kredibilitas proses demokrasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menjelaskan, melalui apel pihaknya ingin memastikan kesiapan pasukan untuk melaksanakan patroli pengawasan di masa tenang sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 23.
"Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk sama-sama membersihkan alat peraga kampanye, terkait logistik pemilu kami juga memastikan kesiapannya, kemudian kami juga membuka posko pengaduan di masa tenang di masing-masing Panwascam," jelas Ridwan Arifin.***