Bikin KTP Digital Online Terkini 2023, Simak Nih Caranya, Mudah Banget!

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 09:28 WIB
Ilustrasi KTP. Kemendagri bakal menerapkan penggunaan KTP digital. (Istimewa)
Ilustrasi KTP. Kemendagri bakal menerapkan penggunaan KTP digital. (Istimewa)

 

LENTERATIMES.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat segera menerapkan penggunaan  KTP Digital.

Kemendagri juga menyatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan KTP Digital ini.

Salah satu syaratnya, harus memiliki ponsel atau gadget untuk kita bisa mengaksesnya.

Baca Juga: Jangan Remehkan, Ini Loh Manfaatnya Rajin Minum Air Putih bagi Tubuh Manusia


Kehadiran KTP Digital memang bisa membantu fisik KTP yang hilang atau rusak karena faktor usia. Pembuatan KTP Digital juga sudah bisa dilakukan secara online.

Bahkan, pendaftaran KTP Digital bisa dilakukan secara online alias tidak perlu ke kantor pemerintah loh.

 

Cara mendaftar KTP Digital secara online:


Pertama kamu harus mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

Buka aplikasi IKD kemudian isi data yang diminta. Beberapa data yang harus kamu persiapkan adalah NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data

Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition

Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X