Rekomendasi 3 Spot Glamping Untuk Liburan Bersama Keluarga di Bandung Saat Tahun Baru

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 13:41 WIB
Salah satu rekomendasi spot Glamping untuk Liburan bersama keluarga di Bandung saat Tahun Baru yaitu Dusun Bambu Leisure Park. (travelspromo.com)
Salah satu rekomendasi spot Glamping untuk Liburan bersama keluarga di Bandung saat Tahun Baru yaitu Dusun Bambu Leisure Park. (travelspromo.com)

LENTERATIMES.COM - Berikut ulasan selengkapnya mengenai rekomendasi 3 spot Glamping untuk Liburan bersama keluarga di Bandung saat Tahun Baru.

Bandung selalu menghadirkan tempat wisata terbaik untuk dikunjungi.

Bahkan, kini Anda bisa berlibur ke Bandung dan memulihkan tenaga di glamping resort.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Spot Glamping di Bali Untuk Menikmati Keindahan Alam Saat Liburan

Berlibur atau menjauh dari hiruk pikuk kehidupan kota besar merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran.

Apalagi jika memilih suasana alam terbuka pada pagi, siang, dan malam hari dengan udara segar dan pemandangan indah.

Jika masih bingung mau ke mana, berikut beberapa tempat glamping di Bandung yang bisa Anda coba.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Oleh-oleh Yang Dapat Dibeli Saat Berkunjung ke Surabaya Untuk Sanak Saudara

Meski glamping atau glamping sedang populer dan Anda ingin mencoba pengalamannya, bukan berarti Anda melupakan hal penting tersebut.

Akses menuju tempat glamping menjadi faktor penting dalam memilih tempat glamping di Bandung.

Jangan biarkan diri Anda terlalu lelah sejak awal hingga tidak punya tenaga atau mood untuk menikmati pengalaman glamping.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Oleh-oleh Yang Dapat Menjadi Cinderamata Saat Berkunjung ke Bali

Sebaiknya hindari jalan yang terlalu curam dan bergelombang agar Anda dapat menikmati setiap langkah menuju tempat glamping Anda.

Perhatikan juga bahwa Anda berada cukup jauh dari tempat umum terdekat, seperti rumah sakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X