Menyelusuri Keindahan Alam: Pesona Mata Air Tampuro di Nusa Tenggara Barat

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 21:41 WIB
Menyelusuri Keindahan Alam: Pesona Mata Air Tampuro di Nusa Tenggara Barat (foto: JF Editor/@roberjemali)
Menyelusuri Keindahan Alam: Pesona Mata Air Tampuro di Nusa Tenggara Barat (foto: JF Editor/@roberjemali)

Mandi Para Raja

Konon, Mata Air Tampuro dahulu digunakan sebagai tempat mandi para raja sebelum mereka pergi berburu. Legenda lokal mengatakan bahwa mandi di mata air ini dapat menyembuhkan segala penyakit.

Tradisi ini menambah nilai sejarah dan mistis di sekitar destinasi, menciptakan aura magis yang tak terlupakan.

Lokasi Strategis dan Akses Mudah

Mata Air Tampuro terletak di lereng Gunung Tambora, Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, NTB. Dengan jarak tempuh sekitar 2 jam dari Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, destinasi ini mudah diakses.

Dari Lapangan La Hami, jaraknya 14 km dengan waktu tempuh 31 menit. Pengunjung hanya perlu berjalan selama 3-5 menit dari tempat parkir untuk mencapai Mata Air Tampuro.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Street Food di Surabaya Yang Kaya Dengan Kuliner Khas Untuk Liburan Keluarga

Informasi Praktis untuk Pengunjung

Tiket Masuk dan Jam Operasional

Biaya tiket masuk untuk menikmati keindahan Mata Air Tampuro hanya Rp 5.000. Destinasi ini buka setiap hari selama 24 jam. Untuk informasi terkini mengenai harga tiket, disarankan untuk selalu memeriksa pembaruan kebijakan pengelola.

Fasilitas yang Tersedia

Wisata Mata Air Tampuro dilengkapi dengan beberapa fasilitas untuk kenyamanan pengunjung, termasuk tempat parkir, tempat sampah, kamar mandi/toilet, dan musholla.

Semua fasilitas ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang nyaman dan aman bagi setiap wisatawan yang berkunjung.

Kesimpulan

Mata Air Tampuro adalah keajaiban alam yang patut dijelajahi di Nusa Tenggara Barat. Dengan keindahan alam, kemurnian mata air, keanekaragaman fauna, dan sejarah yang kaya, destinasi ini menawarkan pengalaman wisata yang tak terlupakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X