1. Warga negara Indonesia
2. Usia minimal 18-35 tahun
Baca Juga: Menyelami Keindahan Alam: Eksplorasi Seru di Curug Sidoharjo, Jogja
3. kesehatan fisik dan mental
4. tidak pernah dipenjara
5. Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari pekerjaan terakhir Anda
6. Tidak berstatus CPNS, PNS, TNI atau sejenisnya
7. Memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan yang ditawarkan
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
Baca Juga: 25 Prodi di UGM Terima Mahasiswa BaruTerbanyak Lewat Jalur SNBP 2024, Apa Saja?
9. Bersedia ditempatkan dimanapun di Indonesia sesuai dengan peraturan instansi terkait
Selain memenuhi syarat di atas, pelamar CPNS dan PPPK 2024 juga perlu melampirkan beberapa dokumen.
Berikut beberapa dokumen yang harus dipenuhi saat seleksi CPNS dan PPPK:
1. Surat Lamaran
2. Kartu identitas elektronik
Artikel Terkait
Akibat Website SSCASN Down, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, ini Batas Akhir Daftar
Panduan Menjelang Seleksi CPNS 2023: Nilai Ambang Batas dan Jadwal Terbaru
Daftar Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Panduan Lengkap SKD CPNS 2023, Perhatikan Tahapan Penting ini
Panduan Cara Menghitung Nilai Tes SKD CPNS 2023, Kesempatan Lulus Jadi Pegawai Negeri Sipil
Panduan Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dan Aturan Berpakaian yang Harus Dipatuhi
Langkah Demi Langkah Cara Membuat Akun SSCASN CPNS 2024: Peluang Emas Bagi Lulusan Baru