1. Warga negara Indonesia
2. Usia minimal 18-35 tahun
Baca Juga: Menyelami Keindahan Alam: Eksplorasi Seru di Curug Sidoharjo, Jogja
3. kesehatan fisik dan mental
4. tidak pernah dipenjara
5. Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari pekerjaan terakhir Anda
6. Tidak berstatus CPNS, PNS, TNI atau sejenisnya
7. Memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan yang ditawarkan
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
Baca Juga: 25 Prodi di UGM Terima Mahasiswa BaruTerbanyak Lewat Jalur SNBP 2024, Apa Saja?
9. Bersedia ditempatkan dimanapun di Indonesia sesuai dengan peraturan instansi terkait
Selain memenuhi syarat di atas, pelamar CPNS dan PPPK 2024 juga perlu melampirkan beberapa dokumen.
Berikut beberapa dokumen yang harus dipenuhi saat seleksi CPNS dan PPPK:
1. Surat Lamaran
2. Kartu identitas elektronik