Sekarang Berbalik! Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 10:43 WIB
Ferry Irawan gugat cerai balik Venna Melinda (Instagram @ferryirawanreal)
Ferry Irawan gugat cerai balik Venna Melinda (Instagram @ferryirawanreal)

LENTERATIMES.COM - Ferry Irawan menggugat cerai istrinya, Venna Melinda. Proses perceraian didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem pengadilan elektronik oleh Ferry Irawan melalui pengacaranya Khairul Imam hari ini.

"Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke pengadilan agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung," kata Khairul Imam saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Awet Muda, Cut Tari Makin Menawan di Usia 45 Tahun

Ferry Irawan telah memberi kuasa kepada Verrel Bramasta dan ibunda Athalla Naufal untuk mengajukan gugatan cerai kepada pengacara barunya pada 30 Januari mendatang.

"Bedasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat," tutur Khairul Imam.

Dalam proses perceraian, tidak ada klaim untuk properti yang sewenang-wenang, hanya petisi perceraian.

Baca Juga: Duh Apes! Lagi Nginap di Salah Satu Hotel di Bogor Malah Kehilangan Mobil

Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda karena merasa martabatnya sebagai seorang suami dirampok.

"Dalam permohonan cerai talak tersebut, secara garis besarnya, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami," ungkap Khairul Imam.

Nantinya, alasan ini akan dibuktikan di depan dewan juri.

Baca Juga: Rambut Rontok saat Hamil, Begini Cara Mengatasinya

"Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ferry Irawan menunjukkan surat cerai cerai dengan nomor pendaftaran PA.JS-07022023WKX.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X