10 Hal Yang Menyebabkan Siswa Gagal di Jalur SNBP Untuk Masuk ke PTN Impian

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi siswa yang mengikuti SNBP, ini hal yang dapat menyebabkan gagal keterima di PTN impian. (Getty Images : Paperkites)
Ilustrasi siswa yang mengikuti SNBP, ini hal yang dapat menyebabkan gagal keterima di PTN impian. (Getty Images : Paperkites)

Jika Anda ingin menjadikan perguruan tinggi ini sebagai pilihan kedua Anda, maka pilihan pertama Anda juga harus perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga: Smartwatch Xiaomi Watch 2 Versi Reguler Hadir di Europa Dengan Harga Terjangkau! Ini Spesifikasi Selengkapnya

Misalnya pilihan pertama adalah UNDIP, dan pilihan kedua adalah UNDIP, dengan syarat universitas tersebut berlokasi di provinsi tersebut.

7. Portofolio tidak maksimal

Beberapa jurusan di perguruan tinggi negeri misalnya DKV mewajibkan portofolio ditentukan oleh SNPMB beberapa hari sebelum pendaftaran SNBP, Portofolionya berbeda setiap tahun.

Portofolio juga menentukan apakah seorang siswa lulus atau gagal.

Baca Juga: Lunox Masih OP Meskipun Kena Nerf? Counter Dengan Hero Mage Valentine Saat Push Rank Mobile Legends

Jika portofolionya tidak maksimal atau bahkan memenuhi ketentuan, maka mahasiswa tersebut tidak berhak.

8. Melampirkan sertifikat yang tidak berkaitan dengan program yang dimaksud

Pada pendaftaran SNBP terdapat kolom untuk mengunggah sertifikat yang diperoleh selama masa pelajar.

Namun ada pula siswa yang hanya mengunggah sertifikat tanpa mempertimbangkan apakah sertifikat tersebut relevan dengan jurusan yang diinginkan.

Baca Juga: Waduh, Pemungutan Suara di Ciawi dan Jonggol Ditunda, Ini Penyebabnya

Misalnya seorang mahasiswa memilih jurusan kedokteran, namun ijazah yang dilampirkan adalah ijazah KSN bidang ekonomi.

Maka ijazah tersebut sudah pasti tidak relevan dengan jurusan yang dituju.

Artinya, melampirkan sertifikat tidak meningkatkan peluang Anda untuk lulus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X