Waduh, Pemungutan Suara di Ciawi dan Jonggol Ditunda, Ini Penyebabnya

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 21:48 WIB
Ilustrasi pemungutan suara. Pemilihan DPRD Kabupaten Bogor di beberapa TPS di Kecamatan Ciawi dan Jonggol, Kabupaten Bogor harus ditunda lantaran surat suara tertukar. (Arifin)
Ilustrasi pemungutan suara. Pemilihan DPRD Kabupaten Bogor di beberapa TPS di Kecamatan Ciawi dan Jonggol, Kabupaten Bogor harus ditunda lantaran surat suara tertukar. (Arifin)

LENTERATIMES.COM - Pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Ciawi dan Jonggol bermasalah hingga harus ditunda dan dilakukan pemungutan suara ulang.

Musababnya, surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bogor di Dapil 3 dan 2 tersebut tertukar.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia membenarkan adanya kejadian surat suara tertukar di Ciawi dan Jonggol.

Baca Juga: Saksi PDIP Meninggal Dunia usai Pulang Bertugas dari TPS, Begini Kronologinya

Kesalahan penempatan surat suara yang mengakibatkan surat suara tertukar itu terjadi di tiga TPS yang ada di Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Jonggol.

Seharusnya, Kecamatan Ciawi mendapat surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) dapil 3.

Sementara Kecamatan Jonggol harusnya mendapatkan surat suara dapil 2 namun yang terjadi malah sebaliknya.

Baca Juga: Cara Merekam Panggilan WhatsApp di Android dan iPhone, Ikuti Langkah Efektif Untuk Percakapan Penting Anda

Karena surat suara tertukar itu, KPU Kabupaten Bogor meminta rekomendasi Bawaslu untuk melakukan penundaan pemungutan suara.

"Kami meminta rekomendasi bawaslu untuk diberhentikan pemungutan suaranya," kata Adi, Rabu, 14 Februari 2024.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Bogor akan melakukan pleno dengan Bawaslu untuk menentukan pemungutan suara ulang pemilihan DPRD Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Penjelasan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll di saat Pemilu! Ini Perbedaan Istilahnya Ketiganya

Yang jelas, Adi mengaku proses pemungutan suara ulang akan dilakukan secepatnya, atau pekan ini.

"Kita akan ada rapat dengan Bawaslu kapan dilakukan pemungutan suara ulang DPRD yang tertukar itu. Kita pastikan minggu ini (pemungutan suara ulang), antara hari Sabtu atau Minggu, hari-hari libur," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X