LENTERATIMES.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mencatat sedikitnya ada 488 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori rawan di Pemilu 2024.
Jumlah TPS rawan tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan di 435 kelurahan dan desa di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor berdasarkan 7 indikator kerawanan, termasuk 11 TPS khusus yang berada di Lapas Pondokrajeg Cibinong, Lapas Teroris BNPT Cibinong, dan Lapas Teroris Gunungsindur.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3-8 Februari 2024.
Baca Juga: Wajib Tahu 5 Jenis Surat Suara yang Akan Didapatkan di TPS Saat Pemilu 2024 Pada 14 Februari 2024
Pemetaan TPS rawan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Berikut variabel dan indikator TPS rawan versi Bawaslu Kabupaten Bogor:
- 14 TPS yang terkendala akses untuk disabilitas;
- 6 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) tinggi;
- 32 TPS yang terkendala listrik atau penerangan;
- 289 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;
- 74 TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu;
- 12 TPS yang sulit dijangkau; dan
- 61 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, gempa).
Atas temuan TPS rawan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan berbagai langkah pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, dan sosialisasi serta pendidikan politik kepada masyarakat.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga membangun kolaborasi dengan pemantau Pemilu dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.
"Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," kata Burhanuddin.
Tak kalah penting, Bawaslu Kabupaten Bogor juga memberikan rekomendasi ke KPU untuk menginstruksikan jajaran PPS dan KPPS agar mengambil langkah pencegahan.
KPU diminta melakukan antisipasi kerawanan di TPS rawan, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik itu gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
"Serta melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," tandas Burhanuddin.***
Artikel Terkait
Pemilih Milenial di Bogor Capai 43 Persen, Bawaslu Ajak Anak Muda Awasi Pemilu
Semua TPS Pemilu 2024 di Bogor Rawan, Begini Langkah Kepolisian
Cara Mudah Untuk Cek Daftar TPS dan DPT Secara Online Jelang Pemilu Yang Semakin Dekat
Masa Tenang Pemilu 2024 Sangat Krusial, Pemkab - Bawaslu Bogor Gelar Apel Siaga Pengawasan