Cara Mudah Untuk Cek Daftar TPS dan DPT Secara Online Jelang Pemilu Yang Semakin Dekat

photo author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 07:30 WIB
Ilustrasi Pemilu di Indonesia yang semakin dekat, ini cara mudah cek daftar TPS dan DPT secara online. (Getty Images/iStockphoto : Rawf8)
Ilustrasi Pemilu di Indonesia yang semakin dekat, ini cara mudah cek daftar TPS dan DPT secara online. (Getty Images/iStockphoto : Rawf8)

LENTERATIMES.COM - Berikut ulasan selengkapnya mengenai Cara Mudah untuk cek daftar TPS dan DPT secara online jelang pemilu yang semakin dekat.

Pemilihan Umum atau Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Artinya, kita sudah dekat dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan DPD secara serempak.

Baca Juga: 4 Hak dan Perlindungan Untuk Wanita Hamil Yang Harus Dipenuhi Tempat Kerja Menurut Perundang-undangan

Terkait dengan hal tersebut, penting bagi kita untuk memiliki informasi mengenai pemilu 2024.

Seperti jenis surat suara yang akan kita pilih, serta pengetahuan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pengetahuan tentang tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini berguna sebagai wujud partisipasi dalam proses demokrasi yang tercermin dari upaya setiap warga negara untuk menjamin hak pilihnya terwujud dengan baik.

Baca Juga: Prabowo - Gibran Malam Mingguan di Festival Negeri Elok

Pentingnya mewaspadai keberadaan DPT, memahami TPS dan pemanfaatan teknologi informasi agar mampu berkontribusi positif.

Sesuai Pasal 1 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, TPS merupakan unsur kunci dalam penyelenggaraan pemilu karena merupakan tempat utama pemilih menggunakan hak pilihnya.

Dengan adanya TPS, setiap pemilih mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin atau wakilnya secara demokratis.

Baca Juga: Smartphone Vivo Y100 5G Baru Rilis! Hadir Dengan Spesifikasi Mumpuni, Salah satu Keunggulannya Ada di Baterai

Oleh karena itu, TPS tidak hanya menjadi gedung fisik tempat pemungutan suara.

Namun juga menjadi simbol pentingnya keadilan, transparansi, dan partisipasi warga dalam proses politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X