LENTERATIMES.COM - Pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan tenaga pendidik untuk memiliki kemampuan literasi digital yang mumpuni.
Kementerian Kominfo bersama DPR pun membahasnya lewat seminar online bertajuk 'Literasi Digital bagi Tenaga Pendidik', Minggu 26 Februari 2023.
Anggota Komisi I DPR RI H. Mukhlis Basri mengatakan, pendidikan berkembang cepat dengan pengintegrasian teknologi informasi dalam pembelajaran untuk mengakomodasi tuntutan kurikulum dan dinamika zaman.
Saat ini, kegiatan belajar mengajar tidak lagi terbatas pada ruang kelas, tetapi juga dapat dilakukan secara virtual.
"Sebagai tenaga pendidik, penting untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan kompetensi literasi digital untuk memanfaatkan peluang pembelajaran yang lebih fleksibel dan efektif di era digital," ujar Mukhlis.
Baca Juga: Asyik! Harga Langganan Netflix Turun di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia
Selanjutnya, Dosen UIN Intan Lampung Eko Kuswanto menjelaskan, menurut Paul Gilster dalam buku berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.
Ada empat pilar yang menjadi bagian dari kerangka kerja pengembangan kurikulum literasi digital, yaitu digital skill (kecakapan digital), digital ethics (etika digital), digital safety (keamanan digital) dan digital culture (budaya digital).
"Digital skill atau kecakapan digital adalah kemampuan inividu dalam mengetahui memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system operasi digital dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Baca Juga: Ingin Operasi Mata, Lesti Kejora: Masih Takut-takut
Selanjutnya, digital ethics adalah kemampuan invidu dalam menyadari, mencotohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata Kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.
Digital safety adalah kemampuan pengguna dalam mengenali, memolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, dan meningkatkan kesadaran, perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Digital culture adalah kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.
Artikel Terkait
Simak Nih, Cara Memanfaatkan Medsos dengan Optimal
Maksimalkan Internet untuk Bisnis, Pentingnya Literasi Digital bagi Pelaku UMKM
Tingkat Kesopanan Netizen Indonesia Masih rendah, Pentingnya Membangun Nilai Pancasila di Ruang Digital
Alami Kekerasan Seksual di Ruang Digital? Ini Tips yang Harus Kamu Lakukan