Alami Kekerasan Seksual di Ruang Digital? Ini Tips yang Harus Kamu Lakukan

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 15:34 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Di era saat ini, penting menciptakan ruang digital yang aman dari kekerasan seksual. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan seksual. Di era saat ini, penting menciptakan ruang digital yang aman dari kekerasan seksual. (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Menciptakan ruang digital yang aman dari kekerasan seksual sangat penting. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama DPR RI membagikan tipsnya lewat seminar online Ngobrol Bareng Legislator, Rabu 22 Februari 2023.

Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan menjelaskan, kasus kekerasan seksual di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 9,588 kasus. 

Jumlah kasus kekerasan seksual ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu 4,762 kasus di tahun 2021.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor yang Dekat dengan Stasiun, Lagi Viral!

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan berbasis gender online di Indonesia masih sangat terbatas. Sebab, belum ada payung hukum yang jelas.

"Kemampuan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus ini pun masih kurang. Sehingga tak jarang banyak korban justru malah dikriminalisasi karena melapor," ujar Krisantus 

Terlepas dari kekurangan tersebut, ada beberapa tindakan yang bisa dilakukan individu ketika menjadi korban.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Drakor Lawas yang Masih Enak Ditonton, Suka yang Mana Nih?  

Pertama, korban perlu menyusun kronologi kasusnya untuk keperluan pelaporan.

Kedua, menyimpan barang bukti berupa tangkapan layar gambar atau percakapan, rekaman suara atau video.

Ketiga, memutuskan komunikasi dengan pelaku jika sudah cukup mengumpulkan bukti. Keempat, tahap pelaporan ke jalur hukum.

"Penting untuk melakukan pemetaan risiko, langkah selanjutnya adalah melaporkan pelaku ke platform digital terkait. Setelah itu, korban mengajukan kasus kepada aparat penegak hukum," terangnya.

Baca Juga: Beberapa Hal yang Sangat Disukai oleh Mereka yang Introvert

Selanjutnya, Dosen Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Rozi Sastra Purna mengatakan, Pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 202 juta pengguna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X