Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas.
Di sisi lain, tingginya aktivitas digital membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. Untuk itu diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital.
"Perlu kita garisbawahi bahwa terdapat juga dampak negative dan resiko berbahaya internet seperti pemuatan konten porno, perundungan, penipuan, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, berita bohong dan sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: Sasar Kaum Milenial dengan Desain Kece dan Colorful, Harga Helm GM Evouq cuma Segini
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang Ana Mariani menjelaskan soal revenge porn.
Ia menjelaskan, revenge porn merupakan kegiatan penyebaran materi berbentuk foto/video intim milik seseorang secara online tanpa izin.
Data Komnas Perempuan tahun 2021, terdapat 836 kasus kekerasan berbasis gender siber.
Penyebab sering terjadinya kekerasan seksual di ruang digital di antaranya rendahnya literasi digital terkait perlindungan data pribadi.
Baca Juga: Buah yang Ampuh Membersihakan Lendir dan Menjaga Kesehatan Paru-paru
Selain itu, kurangnya pengetahuan akan pendidikan nasional.
"Lalu hukum kekerasan seksual terkait UU ITE dan UU pornografi belum secara spesifik melindungi korban. Solusinya hanya RUU PKS Pasal 13," bebernya.
Beberapa langkah bisa dilakukan untuk mencegah pelecehan seksual di dunia maya.
Di antaranya, hindari berpartisipasi dalam forum atau situs yang memancing cyber harassment.
"Hindari juga menggunakan jejaring sosial atau forum online sebagai curhat buku harian dan pertimbangkan secara matang ketika memposting sensualitas," katanya.
Baca Juga: Sapa Ibunda Ferry Irawan di Ruang Sidang, Venna Melinda: Apa Kabar Mami?
Artikel Terkait
Masih Ingat Remaja Perempuan yang Ditemukan Lemas Tak Berdaya di Semak-semak? Ternyata Jadi Korban Pemerkosaan
Kasus Pelecehan Seksual di Kawah Ratu Gunung Salak Berakhir Damai, Pelaku Cuma Dipecat
Salut! Sederet Aktris Korea Ini Bantu Korban Gempa Turki dan Suriah
Soal KDRT dan Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Minta Mediasi dengan Sarah