7 Fungsi Pancasila Kepada Bangsa Indonesia

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 11:42 WIB
Garuda Pancasila (Instagram @kreativv_id)
Garuda Pancasila (Instagram @kreativv_id)

LENTERATIMES.com - Pancasila merupakan ideologi negara dan tentunya memiliki banyak fungsi. Tentu Anda sudah tidak asing lagi dengan Pancasila yang selalu dilantunkan pada upacara pengibaran bendera.

Bahkan Anda bisa menemukan logo Garuda Pancasila di banyak tempat, termasuk ruang kelas. Selain itu, Pancasila juga dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945.

Inilah fungsi dari Pancasila kepada bangsa Indonesia

Baca Juga: Bingung Libur Natal dan Tahun Baru Kemana? Ancol Bisa Jadi Salah Satu Pilihan dengan Merogoh Rp 175.000

1. Pancasila, falsafah hidup bangsa

Pancasila juga memiliki peran dan peranan sebagai falsafah kehidupan berbangsa. Dengan demikian, Pancasila berperan dalam mempersatukan rakyat Indonesia.

Setiap perintah yang terkandung dalam Pancasila dianggap paling benar, bijak, adil dan cocok untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dengan menjalankan setiap butir amanat dalam Pancasila diyakini dapat mempersatukan bangsa.

Baca Juga: Terlalu Ribet Pakai Google untuk Membantu Keseharian Anda?, Cobalah Menggunakan AI!

2.Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila sebagai ideologi negara juga memiliki peran atau fungsi sebagai dasar negara. Oleh karena itu, pancasila merupakan pedoman untuk mengatur pemerintahan negara, dan seluruh kehidupan rakyat, pemerintahan atau seluruh daerah.

3. Cita-cita dan tujuan dari bangsa Indonesia

Seperti disebutkan sebelumnya, Pancasila tercantum pada awal alinea keempat UUD 1945. Jika diperhatikan, pada awal UUD 1945, Pancasila disebut sebagai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Dengan demikian, Pancasila memiliki fungsi sebagai tujuan bangsa Indonesia sebagai bangsa.

Baca Juga: OpenAI Membuat Fitur ChatGPT, Ajak Pengguna Bercakap dengan Chatbot

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X