Rangkuman Sejarah Kereta Api Indonesia

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 06:05 WIB
Rangkuman Sejarah Kereta Api Indonesia (iStok)
Rangkuman Sejarah Kereta Api Indonesia (iStok)

LENTERATIMES.com - Sejarah kereta api di Indonesia dimulai pada tahun 1864, ketika sebuah kereta api pertama kali dibangun di Indonesia oleh Pemerintah Belanda. Kereta api pertama tersebut dikenal dengan nama "Stoomtram" dan digunakan untuk mengangkut barang dari Semarang ke Tanggung pada tahun 1867.

Setelah itu, pembangunan jaringan kereta api di Indonesia terus berlangsung. Pada tahun 1873, jaringan kereta api di Indonesia terus diperluas dengan dibangunnya jalur kereta api dari Semarang ke Yogyakarta, dan pada tahun 1879 dibangun jalur kereta api dari Batavia (Jakarta) ke Buitenzorg (Bogor).

Selama masa pemerintahan Belanda, pembangunan kereta api di Indonesia terus berlangsung dengan cepat. Pada tahun 1890, jaringan kereta api di Indonesia sudah terhubung ke seluruh wilayah di Pulau Jawa. Namun, pembangunan kereta api di luar Pulau Jawa masih terbatas dan hanya terfokus pada wilayah-wilayah pertambangan dan perkebunan.

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari: Luwih Dono, Luwih Medeni Rilis di Bioskop Hari Ini!

Setelah merdeka pada tahun 1945, kereta api di Indonesia masih dioperasikan oleh Belanda. Namun, pada tahun 1957, kereta api di Indonesia resmi diberikan kepada Pemerintah Indonesia dan dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Selanjutnya, pembangunan kereta api di Indonesia terus berlangsung dengan dibangunnya jaringan kereta api baru yang terhubung ke seluruh wilayah di Indonesia.

Saat ini, kereta api merupakan salah satu moda transportasi utama di Indonesia dan telah terhubung ke seluruh wilayah di Indonesia. Kereta api di Indonesia juga telah mengalami perkembangan yang signifikan, dengan dibangunnya berbagai jenis kereta api yang lebih nyaman dan cepat, seperti kereta api cepat (KRL) dan kereta api eksekutif (Argo).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X