LENTERATIMES.com - Ketika memasak untuk menu berbuka puasa, ibu-ibu biasanya mencicipi masakan tersebut.
Hal ini biasa dilakukan ibu-ibu agar makanan yang dimasak saat berbuka puasa tidak hambar atau asin.
Tapi apakah mencicipi makanan saat puasa membatalkan puasa?
Baca Juga: Rina Nose Sengaja Batasi Pekerjaan di Bulan Ramadhan Tahun Ini, Begini Alasannya
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, mencicipi makanan saat puasa itu tidak membatalkan puasa. Namun satu hal yang perlu diingat, terutama ibu-ibu, adalah mencicipinya harus di ujung lidah.
"Yang membolehkan mencicipi masakan itu Mazhab Hambali, karena rasa itu di ujung lidah," kata Ustadz Abdul Somad seperti dikutip dari Suara.com.
Setelah ibu-ibu mencicipi makanan sebaiknya jangan ditelan, tetapi dimuntahkan lagi agar tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Tanda Zodiak yang Bisa Menjaga Diri Sendiri, Kuat dan Tangguh!
"Karena yang dimaksud membatalkan puasa itu adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga," terang Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa rongga berarti lambung dan usus. Menilik dari penjelasan tersebut, merujuk pada mazhab Imam Hambali, mencicipi makanan dengan ujung lidah tidak membatalkan puasa.
Namun menurut Ustadz Abdul Somad, beliau tidak pernah mencicipi makanan selama berpuasa.
"Tapi saya pribadi tidak mengamalkan. Saya kalau dalam masalah fiqih, termasuk yang ketat," ungkap Ustadz Abdul Somad.