Ia juga tidak perlu mengganti qadha' puasanya atau membayar denda (denda) karena puasanya pada hari itu tetap dianggap sah.
Akan tetapi, niscaya makan dan minum orang yang berpuasa merupakan suatu kejahatan, tetapi kejahatan semacam ini diampuni karena lupa, dan orang yang lupa tidak dihukum.
Pada saat yang sama, mereka yang melihat orang karena lupa makan dan minum selama Ramadhan harus mengingatkan mereka.
Baca Juga: Cara Mudah Menghadapi Teman yang Suka Ngatur
Seperti yang dikatakan Nabi SAW ketika dia lupa berdoa: "Jika saya lupa, ingatkan saya." Mereka yang memaafkan, tetapi mereka yang tahu. bahwa saudara mereka berbuka puasa harus mengingatkannya.
Mereka yang diingatkan harus segera berhenti dan tidak boleh terus makan dan minum. Kalaupun masih ada air atau makanan di mulut, harus dimuntahkan. Jangan menelan minuman atau makan setelah diingatkan.