LENTERATIMES.COM - Dua orang wanita non muslim memasuki pelataran Masjid Nabawi dengan mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan kesucian tempat tersebut. Otoritas Masjid Nabawi di Madinah menjelaskan, masuknya kedua perempuan non muslim itu tidak disengaja.
Menurut Saudi Gazette pada Jumat 10 Februari 2023, hal itu sebagai tanggapan atas kejadian viral dari Masjid Nabawi.Badan tersebut juga menyoroti kebutuhan untuk lebih meningkatkan kesadaran dan alat panduan serta prosedur, dengan fokus pada kesucian dan keistimewaan tempat-tempat suci. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terjadi lagi di kemudian hari.
Adalah kebijakan pemerintah Saudi untuk tidak mengizinkan non-Muslim memasuki kota Madinah. Ada pemeriksaan bahwa orang yang ingin tinggal di Madinah harus memiliki izin tinggal dan surat-surat yang membuktikan bahwa mereka adalah Muslim. Jika dia seorang Muslim, dia diperbolehkan masuk, jika dia bukan seorang Muslim, dia tidak diperbolehkan untuk masuk.
Baca Juga: Perdana Mentri Malaysia Pertama Kali Menghdairi Sholat Berjamaah Di Thaailand
Namun pada masa Rasulullah SAW, Nabi SAW menerima utusan dari Bani Thaqif dari Taif. Mereka bukan muslim tapi diterima Nabi di Masjid Nabawi. Mereka tidak hanya memasuki Madinah, tetapi juga Masjid Nabawi.
Selain itu, di masa Nabi, banyak orang Yahudi di Madinah, dan kemudian orang-orang Yahudi diusir karena mengkhianati perjanjian yang mereka buat. Dahulu, Nabi Muhammad menandatangani perjanjian piagam kota Madinah dengan tiga orang Yahudi, Bani Qainuka, Bani Nadir, dan Bani Kuleza.
Mereka adalah orang-orang yang sudah lebih dulu tinggal di Madinah. Setelah hijrahnya Nabi ke Madinah, Madinah menjadi negara dengan populasi multietnis yang besar. Ada orang Arab yang masih menyembah berhala, ada orang Yahudi, dan ada orang majus yang menyembah api.
Baca Juga: Kebebasan Pengguna Wnita Muslimah Hijab Di Nurwegia
Artinya, Madinah adalah kota yang tidak tertutup bagi orang-orang di luar Islam pada masa Nabi Muhammad. Namun, non-Muslim sekarang tidak diperbolehkan mengunjungi Madinah dan Mekkah karena kebijakan pemerintah Saudi. Selain dua kota tersebut, non-Muslim juga bisa tinggal dan berkunjung.***