LENTERATIMES.com - Awal Ramadhan sekarang ini, mungkin sebagian dari kita lupa bahwa kita sedang puasa.
Hal ini kemungkinan besar disebabkan kebiasaan makan dan minum pada hari-hari normal di luar Ramadhan.
Jika seseorang lupa makan dan minum pada siang hari Ramadhan, apakah puasanya sah atau batal?
Baca Juga: Tanda Zodiak Ini Paling Susah Buka Hati, Sulit Jatuh Cinta
Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Ahmad Fatoni, menjelaskan, jika seseorang dengan sengaja makan dan minum pada siang hari, puasanya jelas batal.
Namun jika ia lalai atau lupa bahwa ia sedang puasa, maka puasanya tetap sah.
Jika seseorang lupa makan atau minum pada siang hari Ramadhan, puasanya tidak batal dan dia harus terus puasa tanpa ada sanksi apa pun.
Baca Juga: Siap-siap NCTZen! NCT Unit DoJaeJung Rilis Jadwal Teaser Mini Album Pertama
Dalam suatu hadits disebutkan sebagai berikut:
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ. ]مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa lupa sedang ia berpuasa, lalu makan dan minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberi makan dan minum itu kepadanya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]
Berdasarkan hadist ini, seseorang yang berpuasa dan makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah. Tetapi jika dia ingat bahwa dia sedang berpuasa, maka dia harus segera berhenti makan dan minum.
Dengan begitu, jika seseorang tidak sengaja makan atau minum saat berpuasa, ia masih bisa melanjutkan puasa hingga adzan Maghrib.
Baca Juga: Samsung Pamer Varian Baru Galaxy A23 5G, Punya RAM 8GB dengan Performa Gaspol!