Rekomendasi 3 Serum Untuk Menghilangkan Flek Hitam Pada Wanita Umur 50 Tahunan Yang Ampuh

photo author
- Minggu, 24 Desember 2023 | 07:30 WIB
Salah satu rekomendasi serum untuk menghilangkan flek hitam pada wanita umur 50 tahunan yang ampuh yaitu Lacoco Darkspot Essence. (Lacoco Official Store)
Salah satu rekomendasi serum untuk menghilangkan flek hitam pada wanita umur 50 tahunan yang ampuh yaitu Lacoco Darkspot Essence. (Lacoco Official Store)

Dengan menggabungkan bahan 10% Niacinamide dan 6x Ceramides.

Serum ini tidak hanya membantu menutupi bekas jerawat, tetapi juga merawat kulit dan memperkuat skin barier untuk melindunginya dari masalah kulit lainnya.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Pantai Untuk Menikmati Liburan Bersama Pasangan di Bali

Dengan efek mencerahkan ekstra dan perlindungan pelindung kulit yang kuat.

Serum ini memudarkan bekas jerawat dan bintik hitam hanya dalam 7 hari.

Sehingga dapat menjadikan kulit tampak halus dan sehat bercahaya.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Sepatu Sneakers Vans Terbaik Untuk Kebutuhan Fashion Pria dan Wanita

TRUEVE Glow Dark Spot Brightening Serum mengandung bahan-bahan premium seperti 10% Niacinamide.

Untuk menyamarkan flek hitam secara efektif, Marine Collagen untuk menjaga kulit tetap halus, dan 6x Ceramides untuk memperbaiki pelindung kulit.

Dengan serum ini, Anda bisa mendapatkan kulit cerah dan tampak sehat dengan perlindungan ekstra.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Sepatu Gunung Berkualitas Yang Tersedia Pilihan Untuk Pria dan Wanita

2. Pond's Age Miracle Double Serum

Pond's Age Miracle Double Serum merupakan serum anti penuaan terlengkap dengan formula terkini untuk mengatasi berbagai masalah penuaan kulit.

Serum ini mengandung Retinol-C Complex (vitamin A dan C) yang efektif mengurangi kerutan dan flek hitam, serta niacinamide untuk mencerahkan kulit dan mengecilkan pori-pori.

Kandungan hexylresorcinol membantu mencerahkan warna kulit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X