Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan online melalui aplikasi mobile JKN:
Baca Juga: Tren Skincare yang Diprediksi Akan Viral di Tahun 2024
1. Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store
2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda dan klik "Daftar"
3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
4. Baca ketentuan pendaftaran dan klik "Setuju"
Baca Juga: 5 Efek Samping dari Terlalu Sering Minum Kopi
5. Masukkan NIK KTP Anda dan masukkan kode verifikasi. Halaman smartphone akan menampilkan data rumah tangga dan daftar calon peserta BPJS Kesehatan
6. Isi profil Anda dan klik "Berikutnya"
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
Baca Juga: 9 Tips Mengatasi Bau Mulut saat Makan Banyak di Malam Tahun Baru yang Bisa Kamu Coba
8. Masukkan alamat email yang valid dan klik Simpan
9. Kode verifikasi akan dikirim melalui alamat email yang terdaftar
10. Periksa email yang Anda terima dan salin kode verifikasi ke aplikasi seluler JKN
11. Peserta akan diberikan virtual account untuk pembayaran premi.
Artikel Terkait
Kabar Baik, Pengobatan Jantung Sudah Bisa Pakai BPJS di RSUD Cibinong
Kabar Gembira, Ketua RT dan RW di Bogor Bakal Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan
Resmi, Bupati Bogor Fasilitasi RT RW dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kabar Gembira, Puluhan Ribu Ketua RT dan RW Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Gratis