Begini Cara Membeli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan Mudah

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 17:51 WIB
Berikut ini cara membeli tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung (Freepik/macrovector)
Berikut ini cara membeli tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung (Freepik/macrovector)

LENTERATIMES.COM - Cara membeli tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Kereta Cepat Whoosh bisa dilakukan dengan banyak cara. Nah, pada kali ini kami akan membagikan beberapa cara membeli tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Selain di mesin tiket dan loket stasiun, Anda dapat membeli tiket Kereta Cepat Whoosh secara online melalui website, aplikasi Whoosh, Access by KAI dan Livin' by Mandiri.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Handphone Dengan Spesifikasi Kamera Mumpuni Untuk Hasil Gambar Bokeh

Kereta Cepat Whoosh melayani jalur utama Halim - Padalarang - Tegalluar (PP). So, bagi Anda yang ingin membeli tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung dengan mudah, baca sampai habis ya.

Penumpang yang ingin menuju Stasiun Bandung dapat turun di Stasiun Padalarang dan berpindah ke kereta cabang untuk melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Lipstik Warna Nude Untuk Penampilan Wanita Yang Lebih Menawan dan Elegan

Akun Instagram @keretacepat.id mengutip sumber yang menyebutkan, untuk bisa naik KA ekspres Whoosh, penumpang harus membayar Rp 300.000 untuk perjalanan Jakarta-Bandung dan sebaliknya.

Namun dalam rangka HUT PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), penumpang hanya perlu membayar Rp 150.000 untuk tiket kelas ekonomi premium.

Promosi ini berlaku untuk penerbangan yang berangkat antara 18 Oktober hingga 30 November 2023.

Baca Juga: Ini Cara Menyimpan Skincare dan Make Up dengan Benar

Lantas, bagaimana cara membeli tiket Kereta Ekspres Jakarta Bandung atau Kereta Ekspres Huhu lewat ponsel?

1. Cara membeli tiket kereta kecepatan tinggi melalui website

Bagi calon penumpang yang ingin memesan tiket KA Whoosh dapat membeli atau memesan melalui website resmi KCIC (https://ticket.kcic.co.id/).

Namun sebelum itu, penumpang perlu mendaftarkan akun. Lanjutkan sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X