Mudah! 2 Cara Melakukan Registrasi Kartu Indosat

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 18:23 WIB
Simak cara melakukan registrasi kartu Indosat (Google Map/Suradi)
Simak cara melakukan registrasi kartu Indosat (Google Map/Suradi)

LENTERATIMES.COM - Bagi yang belum mengetahui cara melakukan registrasi kartu Indosat, artikel di bawah ini sepertinya bisa membantu Anda mengatasi masalah tersebut. Hal ini penting untuk diketahui, terutama bagi pengguna kartu baru.

Calon pelanggan layanan Indosat harus melakukan registrasi kartu Indosat. Tahap ini terjadi dengan mendaftarkan identitas Anda. Kami akan membagikan cara melakukan registrasi kartu Indosat.

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu Indosat Lewat SMS atau Web

Jika Anda tidak menyelesaikan proses registrasi, bisa dipastikan nomor Indosat yang Anda beli tidak akan berfungsi. Oleh karena itu, ikuti beberapa cara melakukan registrasi kartu Indosat.

Pendaftaran ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017, dimana pemerintah mewajibkan seluruh calon penyelenggara jasa telekomunikasi untuk mendaftar dan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Rekomendasi 3 Sepatu Sneakers Slip On Yang Dapat Dipakai Pria dan Wanita Saat Beraktivitas

Ada dua cara untuk mendaftar kartu Indosat, yaitu melalui SMS dan website. Untuk lebih jelasnya simak dibawah ini cara daftar kartu Indosat.

Cara melakukan registasi kartu Indosat

Bagi yang baru membeli kartu Indosat, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar kartu Indosat Anda.

1. Cara daftar kartu Indosat melalui SMS

Baca Juga: 3 Rekomendasi Gimbal Smartphone Untuk Keperluan Merekam Video Maupun Vlog

Bagi yang mendaftar kartu Indosat dapat melakukannya melalui layanan pesan singkat atau SMS. Tahapannya adalah sebagai berikut:

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Dukcapil

 

  • Buka aplikasi Pesan di perangkat Anda

Baca Juga: ASUS ROG Phone 7: Ponsel Gaming Terbaik dengan Kamera Unggul dan Performa Tangguh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X