Cara Registrasi Kartu Indosat Lewat SMS atau Web

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 18:15 WIB
Ini cara registrasi kartu Indosat lewat sms atau web (Freepik)
Ini cara registrasi kartu Indosat lewat sms atau web (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Anda dapat mendaftar kartu IM3 atau Indosat Ooredoo dengan dua cara yaitu melalui SMS atau melalui web. Kami akan membagikan informasi terkait cara registrasi kartu Indosat.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kartu operator termasuk Indosat harus didaftarkan terlebih dahulu sebelum digunakan. Maka dari itu, lihatlah beberapa cara registrasi kartu Indosat lewat SMS atau web.

Pendaftaran kartu Indosat memerlukan nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), jadi sebaiknya siapkan kedua nomor tersebut terlebih dahulu.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Laptop Lenovo ThinkPad Core i5 untuk Produktivitas Tanpa Batas

Lantas, bagaimana cara daftar kartu IM3? Baca di bawah untuk mempelajari lebih lanjut.

1. Cara daftar kartu IM3 lewat SMS

  • Buka aplikasi pesan teks atau perpesanan di ponsel Anda.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Gimbal Kamera dan Smartphone Untuk Merekam Video Menjadi Lebih Stabil

  • Klik Buat Pesan Baru. Tulis 4444 pada nomor tujuan.

 

  • Kemudian, masukkan pesan Anda dengan format berikut: "Nomor NIK#KK#" (tanpa tanda kutip).

 

  • Misalnya, "12345678#910111213#".

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tas Ransel Dengan Desain Simpel dan Kapasitas Besar Untuk Pria Saat Bekerja

  • Selanjutnya kirim pesan SMS dengan format tersebut ke nomor 4444.

2. Cara daftar kartu IM3 melalui Internet

  • Langkah pertama kunjungi website https://myim3.indosatooredoo.com/registration/index atau klik disini.

Baca Juga: Waduh, Bogor Urutan Kedua Kasus HIV dan Aids di Jabar, Pertama Kota Bandung

  • Kemudian masukkan nomor telepon kartu Indosat yang ingin didaftarkan.

 

  • Pastikan Anda sudah memasang kartu Indosat di ponsel Anda sebelum mendaftar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X