PeduliLindungi Ganti Jadi SatuSehat, Mudik Lebaran 2023 Naik Kereta Api Wajib Bawa Ini

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 11:49 WIB
Ilustrasi. Mudik Lebaran 2023, naik kereta api wajib bawa ini.  (Istimewa)
Ilustrasi. Mudik Lebaran 2023, naik kereta api wajib bawa ini. (Istimewa)

LENTERATIMES.com - Terkait perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile mulai 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau pelanggan untuk dapat menunjukkan dokumen vaksin saat boarding.

Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditampilkan di handphone, atau dapat berupa dokumen fisik.

"Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam keterangannya, baru-baru ini.

Baca Juga: Padukan Kain Tenun NTT dengan Busana Muslimah, Mayra Indonesia Bawa 9 Koleksi Sagara dari Timur di IFW 2023

KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan selaku pengelola aplikasi mobile SatuSehat. Jika semua proses migrasi telah selesai dan integrasi dengan sistem check-in berfungsi seperti sebelumnya, pihak KAI akan memberi tahu komunitas sesegera mungkin.


Efektif 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan boarding system KAI untuk membantu verifikasi dokumen kesehatan calon pelanggan.

Dengan integrasi ini, data vaksinasi pelanggan akan muncul di layar komputer petugas selama proses boarding. Integrasi ini dicapai melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Mari Gelorakan Cita-cita Kemerdekaan di Ruang digital

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ujar Joni.


Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X